KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku diketahui telah meninggalkan Indonesia pada Senin (6/1/2020).
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Harun pergi ke Singapura pada tanggal tersebut.
Kaburnya Harun ke Singapura ini menambah catatan panjang para buron koruptor yang bersembunyi di negara yang berbatasan dengan Pulau Batam itu.
Beberapa nama lain yang tercatat pernah melarikan diri ke Singapura adalah Bambang Sutrisno, Andiran Kiki Ariawan, Muhammad Nazaruddin, Nunun Nurbaeti, Hartawan Aluwi dan masih banyak lagi.
Salah satu alasan Singapura sering jadi tujuan para buronan kasus korupsi Indonesia adalah perjanjian ekstradisi yang belum diratifikasi.
Baca juga: Daftar 23 Buronan Korupsi yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura
Lebih lengkap terkait buronan kasus korupsi Indonesia yang pernah melarikan diri ke Singapura, bisa disimak di infografik berikut ini!