JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai banjir yang melanda wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, menjadi perhatian pembaca sepanjang Rabu (1/1/2020) hingga Kamis (2/1/2019) pagi ini.
Hujan deras yang mengguyur sejak 31 Desember 2019 menyebabkan banjir yang meluas di beberapa daerah.
Selain berita soal banjir, berita mengenai rincian tarif baru iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2020 juga mendapatkan perhatian pembaca.
Selengkapnya, berikut berita populer di laman Tren pada Rabu (1/1/2020) hingga Kamis (2/1/2019) pagi ini:
Sejumlah wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang terendam banjir dengan tinggi air bervariasi pada Rabu (1/1/2020) pagi.
Dampak banjir juga berakibat pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api. Seperti kereta api jarak jauh Bengawan, Gajahwong dan lainnya.
Selengkapnya, simak berita berikut ini:
Awal Tahun 2020, Ini Rincian Banjir di Jakarta, Bekasi dan Tangerang
Tarif iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.
Keputusan kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Rincian besaran tarifnya bisa dicek pada berita berikut ini:
Rincian Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Mulai Hari Ini
Ahli Hidrologi dan Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada ( UGM) M. Pramono Hadi, mengatakan, penyebab utama dari banjir ini adalah hujan yang merata dan jumlahnya banyak.
Hal ini menyebabkan kondisi ‘surface storage’ sudah jenuh dengan air.
Surface storage merupakan simpanan atau timbunan air yang terdapat dalam permukaan lahan.