Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Profil Dirut PLN Zulkifli Zaini | Imbauan Shalat Gerhana Matahari

Kompas.com - 24/12/2019, 05:49 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

3. Kemenag imbau shalat gerhana matahari

Imbauan shalat gerhana matahari ini dikeluarkan menyusul akan terjadinya fenomena gerhana matahari cincin yang dapat disaksikan di Indonesia, Kamis (26/12/2019).

Selain tersebar di media sosial seperti Facebook dan Youtube, informasi mengenai gerhana matahari cincin telah diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), baik melalui akun media sosial Twitter ataupun laman resminya.

Berita selengkapnya mengenai imbauan shalat gerhana matahari dan seputar gerhana matahari cincin pada berita berita berikut ini:

Kemenag Imbau Umat Muslim Indonesia Lakukan Shalat Gerhana Matahari

Daftar 25 Kota di Indonesia yang Dilewati Gerhana Matahari Cincin pada 26 Desember

4. 5 fakta gerhana matahari cincin

Gerhana matahari cincin terjadi karena bulan berada di antara matahari dan bumi. Saat itu, piringan bulan yang teramati dari bumi lebih kecil dibandingkan piringan matahari.

Oleh karena itu, saat terjadi puncak gerhana, matahari akan terlihat seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengah dan terang di bagian pinggir.

Melansir dari laman resmi BMKG, simak 5 fakta gerhana matahari cincin dalam berita berikut ini:

5 Fakta Gerhana Matahari Cincin di Indonesia pada 26 Desember

5. Sanksi pelecehan seksual di lingkungan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN harus menjadi garda terdepan dalam melindungi nilai-nilai etika yang dijunjung tinggi publik.

Erick mengecam keras atasan yang mengambil keuntungan dari bawahan perempuannya, dengan cara-cara yang tidak profesional, seperti pelecehan.

Ia mengingatkan, ada sanksi bagi atasan yang melakukan pelecehan. Seperti apa sanksi dari Erick Thohir? Simak dalam berita berikut ini:

Erick Thohir Tegaskan Sanksi Pelecehan Perempuan di Lingkungan BUMN, seperti Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com