KOMPAS.com - Sebuah video yang memerlihatkan seorang pengemudi truk tengah kehilangan kartu e-Toll dan mendapat denda dua kali lipat viral di media sosial Facebook pada Kamis (19/12/2019).
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Sakti Kurnia.
Hingga saat ini Jumat (20/12/2019) pukul 14.00 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 230 ribu kali.
Dalam unggahannya, Sakti Kurnia memberikan keterangan sebagai berikut:
"Untuk teman-teman semua, jangan sampai kehilangan kartu E-Toll, karena kalau E-Toll hilang, akan dikenakan tarif 2 kali lipat dari rute terjauh".
Baca juga: Viral Anak Tangga Bertuliskan Kata-kata Motivasi di UI, Ini Penjelasannya...
Lantas, bagaimana aturannya?
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan apa yang dilakukan petugas jalan tol saat mengenakan denda kepada sopir truk tersebut sudah benar.