Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum E-TLE, Ini Sistem Elektronik Taat Lalu Lintas di Negara Lain

Kompas.com - 08/12/2019, 16:59 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan di beberapa ruas jalan tol. Pengendara yang melakukan pelanggaran, nantinya akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

E-TLE ini merupakan pilot project dari Dirlantas Polda Metro Jaya. Sebelumnya, uji coba sistem E-TLE telah dilaksanakan sejak bulan November 2018 di beberapa ruas jalan Jakarta.

Sejak November 2018, sebanyak 12 kamera E-TLE telah dipasang di Kawasan Sudirman-Thamrin. Hingga akhir tahun nanti, akan ditambah sebanyak 57 kamera E-TLE di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Mekanisme E-TLE ini dimulai dengan verifikasi pelanggar yang tertangkap kamera oleh petugas untuk memastikan validitas jenis pelanggaran.

Setelah konfirmasi, pelanggar pun akan dikirimi bukti pelanggaran dan kode BRI Virtual sebagai kode pembayaran tilang.

Jika denda tidak dibayarkan, STNK pelanggar akan diblokir sementara hingga pembayaran denda telah dilakukan.

Baca juga: Diterapkan di Sejumlah Ruas Jalan Tol, Apa Itu E-TLE?

Sebelum diuji coba di Jakarta, sistem elektronik dalam penegakkan ketertiban lalu lintas telah diterapkan di sejumlah negara untuk aturan-aturan tertentu.

1. New York City

Melansir laman resmi pemerintah New York City (NYC), pada 2013, legislatif dan Gubernur negara bagian Cuomo memberlakukan Hukum Kendaraan dan Lalu Lintas New York.

Hukum ini memberikan wewenang bagi New York untuk melakukan penegakkan batas kecepatan terhadap pelanggar kecepatan di 20 zona kecepatan sekolah.

Kamera pertama dipasang pada Januari 2014. Pada Juni 2014, uji coba kamera diperbanyak di 140 zona kecepatan sekolah untuk mengurangi kematian ataupun luka serius akibat kecelakaan lalu lintas.

Kamera di NYC menggunakan radar dan teknologi laser yang sama dengan pengukur kecepatan kendaraan. Jika radar sistem menangkap kecepatan kendaraan yang melebihi batas, gambar bagian belakang kendaraan pun akan dicatat, termasuk lisensinya.

Pelanggaran tersebut kemudian diidentifikasi oleh petugas. Jika pelanggaran telah terverifikasi, petugas pun akan mengeluarkan surat pemberitahuan atau Notice of Liability.

Denda yang harus dibayar apabila pelanggaran tertangkap kamera dan menerima NOL adalah sebesar 50 dollar AS. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding denda yang dikeluarkan petugas apabila melebihi kecepatan di zona sekolah.

Denda yang normal diterima adalah sebesar 180-600 dollar AS, bergantung kecepatan pengendara dan catatan sebelumnya.

Namun, kota hanya menggunakan kamera pendeteksi kecepatan dan penegakannya dalam zona kecepatan sekolah, yang telah diatur dalam hukum. Aturan ini dinilai membatasi efektivitas program.

Sebab, pemerintah tidak dapat menggunakan kamera di setiap lokasi-lokasi dengan tingkat kecelakaan tinggi atau pada waktu-waktu dimana kecelakaan rawan terjadi.

Baca juga: Polisi Kaji Penempatan Pelat Nomor Motor Agar Terlihat Kamera E-TLE

2. Inggris

Di Inggris, penegakkan aturan lalu lintas dengan memanfaatkan kamera telah dilakukan dengan kerjasama antara polisi, pemerintah lokal, dan pengadilan.

Adapun pelanggaran yang dideteksi adalah pelanggaran terhadap lampu lalu lintas dan kecepatan.

Kamera tersebut didanai melalui uang yang diperoleh dari denda. Uang tersebut kemudian diinvestasikan kembali untuk program keselamatan atau ketertiban lalu lintas melalui kamera tersebut.

Sementara, kerjasama antar pihak yang dilakukan hanya dipergunakan untuk biaya program, fasilitas, dan biaya peralatan serta kampanye informasi publik.

Kemudian, sisa pendapatan yang diperoleh dari denda disalurkan ke kas negara. Kerjasama antar pihak pada program ini tidak bertujuan menghasilkan keuntungan materil.

Oleh karena itu, penyaluran dana pun diatur secara transparan. Tidak ada insentif lain untuk penginstalan kamera selain untuk meningkatkan keamanan jalan.

3. Australia dan New Zealand

Pada November 2001, Pemerintah Victoria memulai strategi keselamatan jalan dengan tujuan untuk menurunkan trauma yang dialami di jalan sebesar 20 persen pada 2007.

Program ini termasuk pula program penegakkan kecepatan dengan meningkatkan jam operasional kamera kecepatan dan memperbanyak lokasinya.

Di New Zealand, kamera penangkap kecepatan ini banyak dioperasikan sejak akhir tahun 1993. Kamera-kamera tersebut terpasang di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai banyak terjadi kecelakaan akibat pelanggaran batas kecepatan.

Pelanggaran yang terdeteksi pun dikenakan denda. Publik sempat mengira bahwa denda dari pelanggaran kecepatan melalui sistem elektronik kamera ini hanya bertujuan untuk peningkatan pendapatan.

4. Turki

Melansir laman Integrated Systems & Systems Design Turkey, Turki juga telah menerapkan sejumlah sistem penegakkan elektronik untuk aturan lalu lintas di negaranya.

Adapun jenis-jenis sistem elektronik tersebut terdiri atas:

  • Pengenal nomor kendaraan otomatis
    Sistem ini dapat mengenali nomor plat kendaraan, merek, dan warna kendaraan melalui sistem ANPR yang terintegrasi.
    Data-data tersebut pun akan tersimpan atau ditransmisikan ke server melalui internet
  • Pendeteksi pelanggar lampu lalu lintas
    Pelanggaran terhadap lampu merah juga dideteksi dalam sistem elektronik penegakkan lalu lintas di Turki.
    Sistem ini dibuat untuk membantu meningkatkan keamanan lalu lintas dengan mengurangi kecelakaan akibat pelanggaran lampu merah.
  • Pelanggaran parkir
    Pelanggaran terhadap parkir juga dapat dideteksi di sistem elektronik Turki. Adapun kamera yang dipasang khusus dapat mendeteksi secara otomatis nomor plat pelanggar parkir tersebut.
  • Pelanggar batas kecepatan
    Sebagaimana negara lain yang menerapkan sistem elektronik lalu lintas ini, Turki juga mendeteksi pelanggar batas kecepatan melalui kamera yang dipasang.
    Kamera tersebut dapat mendeteksi kendaraan-kendaraan yang melebihi aturan batas kecepatan.

Baca juga: Penerobos Jalur TransJakarta Bakal Tertangkap Kamera E-TLE

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com