Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Harley dan Brompton, Berikut 5 Penyelundupan yang Pernah Terjadi di Pesawat

Kompas.com - 08/12/2019, 07:08 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik penyelundupan Harley Davidson tipe Shovelhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton berujung pada dicopotnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara (AA).

Sebelumnya, barang selundupan tersebut ditemukan di armada baru milik PT Garuda Indonesia (Persero).

Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika petugas Bea dan Cukai menemukan onderdir motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, total kerugian negara adalah sekitar Rp 1,5 miliar.

Kasus penyelundupan ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

Berikut adalah beberapa kasus penyelundupan lewat armada pesawat yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca juga: Ari Askhara Dicopot dari Dirut Garuda, Harta Kekayaannya Capai Rp 37 Miliar

1. Barang Mewah

Melansir Bloomberg, anak dan istri dari mendiang Direktur Korean Air Cho Yang-ho dituduh menggunakan maskapai Korean Air untuk menyelundupkan sejumlah barang mewah.

Nilai dari barang-barang mewah ini ditaksir mencapai 90 juta won dalam penyelundupan sebanyak 202 kali antara Januari 2012 hingga Mei 2018.

Barang-barang mewah ini terdiri dari pakaian, tas, dan tembikar yang diselundupkan dan disamarkan sebagai barang untuk maskapai.

Pengadilan Korea Selatan pun kemudian mengeluarkan hukuman percobaan bagi mereka pada bulan Juni.

2. Emas

Kasus penyelundupan juga pernah terjadi di maskapai penerbangan Singapore Airlines.

Pada 2018, seorang kru kabin Singapore Airlines ditangkap di bandara internasional Indira Gandhi, New Delhi karena dituduh menyelundupkan emas.

Melansir Kompas.com (25/1/2018), kru kabin yang bertugas dalam penerbangan SQ402 dari Singapura menuju New Delhi ditangkap petugas bea cukai usai diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas seberat 1,05 kilogram bernilai sekitar 3,1 juta rupee atau sekitar Rp 647 juta.

Kru kabin itu mengenakan sejumlah perhiasan emas di balik seragamnya. Ia berencana menyerahkan barang selundupan ini ke agen di sebuah hotel di New Delhi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com