Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Imbauan dari OJK soal Penyalahgunaan Data Pribadi

Kompas.com - 28/11/2019, 14:12 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah narasi imbauan untuk berhati-hati terhadap penipuan data pribadi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan marak beredar di media sosial baru-baru ini.

Narasi tersebut beredar luas di media sosial Facebook.

Salah satu akun yang menyebarkan imbauan tersebut adalah akun Facebook berinisial RN.

Namun, imbauan tersebut dibantah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Narasi yang berisi imbauan dan mengatasnamakan OJK tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Salah satu akun media sosial Facebook berinisial RN menyebarkan narasi imbauan tersebut.

Adapun narasi tersebut adalah sebagai berikut:

"WASPADA dan Berhati-hati

Info buat teman-teman semua. jikalau ada seseorang yg datang meminjam KTP untuk di foto, minta foto diri dgn HP yg bersangkutan dengan memberi imbalan uang 100 rb sampai 500 rb,mohon untuk di tolak dan tidak memberi data pribadi yg di minta orng tersebut karna data kita akan di salah gunakan untuk pijaman online.

Hari ini ada sekitar 100 orng yg terkena penipuan data yg melapor kan ke kantor OJK. Mohon untuk keluarga berhati2 dan tidak mudah percaya dgn janji2 orng yg tidak kita kenal dgn modus meminjam data pribadi kita.( Otoritas Jasa Keuangan )

Mohon infokan ke tmn dan keluarga".

Tersebarnya narasi tersebut, membuat warganet lain memberi tanggapan yang beragam.

Hingga Kamis (28/11/2019) pukul 14.00 WIB, postingan tersebut telah disukai sebanyak 1,7 ribu kali, 49 ribu kali dibagikan, dan dikomentari sebanyak 295 kali.

Baca juga: [HOAKS] BPJS Blokir Pelanggan yang Memiliki Kendaraan Bermotor Lebih dari Satu

Konfirmasi Kompas.com:

Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyangkal perihal imbauan tersebut.

Anto memastikan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti yang diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial Facebook tersebut.

"OJK tidak mengeluarkan imbauan itu," kata Anto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut, ia juga menekankan agar masyarakat untuk berhati-hati ketika memberikan atau menyampaikan data pribadi kepada orang lain.

Pastikan data tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain kecuali seizin pemilik data.

"Jual beli data adalah ilegal," jelasnya.

Sehingga menurutnya, OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan data yang diperoleh dari pihak yang tidak jelas.

"Jangan gunakan data dari pihak yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan cara memeroleh data yang dimaksud," tutupnya.

Apabila masyarakat terkena penipuan data tersebut, OJK mengimbau agar segera melapor ke petugas kepolisian.

Baca juga: [HOAKS] Surat Berisi Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Amin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com