Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Imbauan dari OJK soal Penyalahgunaan Data Pribadi

KOMPAS.com - Sebuah narasi imbauan untuk berhati-hati terhadap penipuan data pribadi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan marak beredar di media sosial baru-baru ini.

Narasi tersebut beredar luas di media sosial Facebook.

Salah satu akun yang menyebarkan imbauan tersebut adalah akun Facebook berinisial RN.

Namun, imbauan tersebut dibantah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Narasi yang berisi imbauan dan mengatasnamakan OJK tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Salah satu akun media sosial Facebook berinisial RN menyebarkan narasi imbauan tersebut.

Adapun narasi tersebut adalah sebagai berikut:

"WASPADA dan Berhati-hati

Info buat teman-teman semua. jikalau ada seseorang yg datang meminjam KTP untuk di foto, minta foto diri dgn HP yg bersangkutan dengan memberi imbalan uang 100 rb sampai 500 rb,mohon untuk di tolak dan tidak memberi data pribadi yg di minta orng tersebut karna data kita akan di salah gunakan untuk pijaman online.

Hari ini ada sekitar 100 orng yg terkena penipuan data yg melapor kan ke kantor OJK. Mohon untuk keluarga berhati2 dan tidak mudah percaya dgn janji2 orng yg tidak kita kenal dgn modus meminjam data pribadi kita.( Otoritas Jasa Keuangan )

Mohon infokan ke tmn dan keluarga".

Hingga Kamis (28/11/2019) pukul 14.00 WIB, postingan tersebut telah disukai sebanyak 1,7 ribu kali, 49 ribu kali dibagikan, dan dikomentari sebanyak 295 kali.

Konfirmasi Kompas.com:

Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyangkal perihal imbauan tersebut.

Anto memastikan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti yang diungkapkan oleh salah satu akun di media sosial Facebook tersebut.

"OJK tidak mengeluarkan imbauan itu," kata Anto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Lebih lanjut, ia juga menekankan agar masyarakat untuk berhati-hati ketika memberikan atau menyampaikan data pribadi kepada orang lain.

Pastikan data tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain kecuali seizin pemilik data.

"Jual beli data adalah ilegal," jelasnya.

Sehingga menurutnya, OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan data yang diperoleh dari pihak yang tidak jelas.

"Jangan gunakan data dari pihak yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan cara memeroleh data yang dimaksud," tutupnya.

Apabila masyarakat terkena penipuan data tersebut, OJK mengimbau agar segera melapor ke petugas kepolisian.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/28/141202565/hoaks-imbauan-dari-ojk-soal-penyalahgunaan-data-pribadi

Terkini Lainnya

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke