Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digadang-gadang Akan Jadi Petinggi BUMN, Siapakah Chandra Hamzah?

Kompas.com - 18/11/2019, 20:33 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Chandra Hamzah kembali mencuat usai ia dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Senin (18/11/2019).

Dalam pertemuan itu, Chandra mengaku berbicara dengan Erick mengenai masalah hukum serta pembenahan BUMN.

Kendati demikian, ia menepis panggilan Menteri BUMN itu terkait mengisi jabatan di BUMN.

"Enggak usah kalau-kalau lah. Nanti kita lihat saja ya," ujar Chandra, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Lantas siapakah Chandra Hamzah?

Chandra Hamzah lahir di Jakarta pada 25 Februari 1967.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995.

Tiga tahun setelah lulus, Chandra bergabung dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang bermarkas di Jakarta.

Baca juga: Chandra Hamzah Bakal Isi Jabatan di Bank BUMN, Mandiri atau BTN?

Chandra juga pernah bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sebagai asisten pembela umum.

Di tahun 2000, ia dipercaya menjadi bagian dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Pimpinan KPK

Nama Chandra semakin dikenal ketika ia menjadi salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2007-2011.

Pria berusia 52 tahun itu pun sukses menjadi Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang diketuai Antasari Azhar.

Saat Chandra menjabat, KPK banyak menghadapi "upaya pembunuhan", di antaranya adalah kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret nama Ketua KPK Antasari Azhar.

Terseretnya nama Antasari disebut sebagai salah satu upaya untuk membunuh KPK secara sistematis.

Tak hanya, Chandra juga sempat diperiksa oleh polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Tren
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Tren
Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Tren
Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Tren
Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com