KOMPAS.com - Nama Chandra Hamzah kembali mencuat usai ia dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Senin (18/11/2019).
Dalam pertemuan itu, Chandra mengaku berbicara dengan Erick mengenai masalah hukum serta pembenahan BUMN.
Kendati demikian, ia menepis panggilan Menteri BUMN itu terkait mengisi jabatan di BUMN.
"Enggak usah kalau-kalau lah. Nanti kita lihat saja ya," ujar Chandra, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Lantas siapakah Chandra Hamzah?
Chandra Hamzah lahir di Jakarta pada 25 Februari 1967.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995.
Tiga tahun setelah lulus, Chandra bergabung dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang bermarkas di Jakarta.
Baca juga: Chandra Hamzah Bakal Isi Jabatan di Bank BUMN, Mandiri atau BTN?
Chandra juga pernah bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sebagai asisten pembela umum.
Di tahun 2000, ia dipercaya menjadi bagian dari Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).
Nama Chandra semakin dikenal ketika ia menjadi salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode 2007-2011.
Pria berusia 52 tahun itu pun sukses menjadi Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang diketuai Antasari Azhar.
Saat Chandra menjabat, KPK banyak menghadapi "upaya pembunuhan", di antaranya adalah kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret nama Ketua KPK Antasari Azhar.
Terseretnya nama Antasari disebut sebagai salah satu upaya untuk membunuh KPK secara sistematis.
Tak hanya, Chandra juga sempat diperiksa oleh polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan yang menyeret nama pimpinan KPK itu diyakini karena lembaga tersebut bersikeras ingin membongkar kasus besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, seperti kasus korupsi BLBI.
Nama Chandra pernah disorot ketika ia bersedia menjadi pengecara tersangka kasus dugaan korupsi pelaksaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, M Bahalwan pada tahun 2014.
Menurutnya, ia yang tergabung dalam Assegaf Hamzah and Partners (AHP).
Chandra menyebutkan bahwa ia menyetujui menjadi pembela Bahalwan lantaran kliennya itu setuju untuk tidak menyerahkan uang dalam bentuk apa pun kepada oknum jasa Kejagung.
Baca juga: Chandra Hamzah Enggan Berandai-andai soal Jabatan di BUMN
Hal itu sesuai dengan komitmen AHP untuk tidak membela tersangka yang memenuhi permintaan uang dari oknum jaksa agar dapat terbebas dari sebuah perkara.
Di akhir tahun 2014, Chandra ditunjuk Menteri BUMN Rini M Sormarno untuk menduduki posisi Komisaris Utama PLN.
Ia dibantu oleh Hasan Bisri dan Budiman (mantan KASAD) sebagai anggotanya.
Menurut Rini, penunjukan orang-orang berlatar belakang hukum dilakukanuntuk mengedepankan sinergi antara direksi dengan komisaris.
Rini menganggap Chandra mampu mendukung dan membantu dalam menciptakan good corporate governance.
Sumber: Harian Kompas, Kompas.com (Dani Prabowo | Editor: Tri Wahono/Bayu Galih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.