Adapun materi SKB terdiri dari dua tahap, yakni Uji Pengetahuan dan Psikotes Lanjutan.
Pada Uji Pengetahuan terdiri dari 100 soal dengan tidak ada nilai ambang batas. Tetapi, ada sistem penilaian antara lain jika peserta menjawab benar mendapat nilai 5, sementara jika salah mendapatkan nilai 0.
Sementara, untuk Psikotes Lanjutan, peserta akan diuji dari segi komponen kecerdasan umum, fleksibilitas berpikir, daya kreasi/inovasi. integritas, pengendalian emosi, toleransi terhadap stres, kerjasama, penyesuaian diri, kepercayaan diri, daya tahan kerja, ketaatan pada aturan, sistematika kerja, kesediaan melayani, dan berorientasi pada kualitas.
Baca juga: Pemda Jabar Buka 1.934 Formasi CPNS 2019, Ini Informasinya
Sementara itu terkait dengan pendaftaran CPNS 2019, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan salah satu kesalahan yang dilakukan pelamar adalah saat mengisi alamat e-mail.
Hal itu berkaca dari pelaksanaan CNS 2018.
"Kebanyakan tidak cermat dalam membaca alur maupun syarat yang harus dipenuhi. Ada juga yang salah memberikan e-mail," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (11/11/2019) sore.
Paryono mengimbau para pelamar untuk memperhatikan setiap detail data yang harus diisi. “Cermati alur dan prosesnya, baca baik-baik. Kemudian siapkan berkas apa yang harus dipenuhi,” ujar dia
Sementara itu, beberapa instansi pusat atau pemerintah daerah telah mengumumkan pengadaan formasi CPNS di lingkungan masing-masing.
Berikut jadwal lengkap mengenai rekrutmen CPNS yang dirilis oleh BKN:
Meskipun jadwal telah ada, pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah. Baca tentang
Baca juga: Kemenhub Buka 1.244 Formasi CPNS 2019, Ini Informasinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.