Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Warga Sukoharjo Tuntut Bau Menyengat Pabrik Rayon PT RUM

Kompas.com - 28/10/2019, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Wardoyo Wijaya sempat didatangi 40 warga. Tak hanya itu, warga yang datang bahkan bermalam di rumah dinas bupati tersebut, Jumat (25/10/2019).

Aksi warga tersebut sebagai bentuk protes karena bau limbah dari pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo kembali tercium.

Protes warga bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sudah ada beberapa kali protes warga terhadap bau yang ditimbulkan PT RUM

Protes Panjang warga sejak 2017

Limbah PT RUM sendiri menimbulkan efek bau di sekitar pemukiman warga sejak mulai beroperasi akhir Oktober 2017.

Sejumlah protes sudah dilayangkan warga sejak Oktober 2017 silam. Diberitakan Harian Kompas pada Jumat (27/10/2017), ratusan warga Desa Gupit, Plesan, dan Celep Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah berunjuk rasa di pabrik serat rayon tersebut.

Penanggung jawab unjuk rasa saat itu, Antoni Rangga mengatakan bau menyengat muncul sepekan terakhir.

Baca juga: Protes Bau Limbah PT RUM Sukoharjo, Tidur di Depan Rumdin Bupati hingga Desak Izin Dicabut

”Di Dukuh Tawang Krajan, Desa Gupit, ada 50-an warga pusing, mual, bahkan ada yang pingsan,” katanya.

Dalam pemberitaan tersebut, Presiden Direktur PT Rayon Utama Makmur, Pramono menyampaikan, bau menyengat muncul akibat kegagalan proses awal produksi serat rayon PT RUM yang saat itu masih baru.

Menurutnya, untuk memproses serat rayon, harus mencairkan bahan baku berupa bubur kertas berbentuk lembaran menggunakan cairan kimia menjadi larutan yang disebut viscose.

Larutan tersebut kemudian diproses menggunakan mesin dengan banyak lubang kecil hingga membentuk serat rayon.

Namun kemudian, lubang-lubang mesin banyak tersumbat sisa pengelasan. Akibatnya, proses produksi pabrik serat rayon di bawah PT Sritex Tbk ini terganggu.

Cairan viscose yang digunakan diketahui mengental sehingga tak bisa diproses menjadi serat. Larutan pun dibuang ke instalasi pengolahan limbah.

Untuk mencairkan larutan tersebut, kemudian ditambahkan asam sulfat, yang kemudian menimbulkan bau menyengat.

Namun saat itu, Pramono menyampaikan, mesin yang tersumbat telah dibersihkan dan produksi normal lagi.

Sempat Ada Kesepakatan

Pada 19 Januari 2018, dilaporkan Harian Kompas (20/01/2018) terjadi kesepakatan antara warga desa terdampak dengan manajemen PT RUM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com