Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susunan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024

Kompas.com - 23/10/2019, 09:22 WIB
Heru Margianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi Widodo mengumumkan susunan kabinetnya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Pengumuman dan perkenalan para calon menteri dilakukan Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin sambil duduk santai di tangga istana. 

Berikut susunan lengkap Kabinet Indonesia Maju.

Berikut daftar susunan menteri Kabinet Indonesia Maju:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mahfud MD

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto

6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

7. Menteri Dalam Negeri: Jenderal (Pol) Tito Karnavian

8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi

9. Menteri Agama: Jenderal Fachrul Razy

10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim

13. Menteri Kesehatan: dr Terawan

14. Menteri Sosial: Juliari Batubara

15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziah

16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

17. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto

18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Arifin Tasrif

19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Basuki Hadimuljono

20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

21. Menteri Komunikasi dan Informasi: Johny G Plate

22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo

23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya

24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo

25. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT): Abdul Halim Iskandar

26. Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sofyan Djalil

27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa

28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB): Tjahjo Kumolo

29. Menteri BUMN: Erick Thohir

30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki

31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama

32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmawati

33. Menristek Bambang Brodjonegoro

34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko

36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung

37. Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia

38. Jaksa Agung: Burhanudin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com