Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video WNA Rusak Pelinggih di Bali, Ini Klarifikasinya

Kompas.com - 19/10/2019, 07:07 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui berinisial LC terekam dalam sebuah video sedang menendang pelinggih panunggun karang hingga roboh di halaman sebuah rumah.

Tindakan yang terekam dalam video ini kemudian viral pada Jumat (18/10/2019).

Setelah pelinggih penunggun itu roboh, LC yang terlihat bersama seorang wanita bergegas meninggalkan pelinggih dan masuk ke dalam mobil.

Salah satu akun yang mengunggahnya di Instagram adalah akun Bali Undercover, @jeg.bali.

Video berdurasi 36 detik itu telah ditonton sebanyak lebih dari 18 ribu kali.

Bagaimana kronologi peristiwa ini?

Kompas.com mengonfirmasinya kepada Polres Buleleng Bali, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Viral Video Kucing Dicekoki Ciu, Ini Pengakuan Pelaku kepada Polisi

Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, terkait peristiwa itu, pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor berinisial NLS.

NLS diketahui pernah bersama LC saat di Denmark.

NLS melaporkan dugaan pengerusakan persembhayangan penunggun karang rumah, di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Bali.

"Ada pengaduan dari NLS yang diadukan pada hari Rabu, 16 Oktober 2019, pukul 09.00 WITA, yang kejadiannya diduga dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2019 sekitar pukul 15.40 WITA," ujar Sumarjaya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Sumarjaya menjelaskan, pihak yang diadukan adalah LC, seorang warga negara Denmark yang saat ini berdomisili di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, Bali.

Pihak terlapor, LC, merupakan pemilik rumah yang membuat dan mendirikan tempat ibadah penunggun karang rumah.

Adapun rumah tersebut telah dibeli sekitar 9 tahun yang lalu dengan harga Rp 400 juta. Saat pembelian menggunakan nama NLS.

Baca juga: Viral Video Kucing Diberi Ciu, Bagaimana Ceritanya?

Sumarjaya mengatakan, LC dan NLS pernah tinggal bersama di Denmark, namun status pernikahannya tidak tercatat dalam catatan sipil dan tidak dilaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com