Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Larang Iklan Minuman Manis, Perlukah Diikuti Indonesia?

Kompas.com - 14/10/2019, 12:08 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terobosan baru dilakukan Singapura dengan melarang total iklan minuman manis di berbagai platform media di negara tersebut.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya memerangi penyakit diabetes.

Selain larangan iklan, akan disematkan pula label nutrisi pada kemasan minuman manis.

Pada minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi, akan diberi label bertuliskan "Tidak Sehat".

Aturan ini akan diumumkan secara detil pada 2020.

Perlukah kebijakan Singapura ini diikuti Indonesia?

Melansir American Diabetes Association Diabetes Care tahun 2004, disebutkan bahwa pada pada tahun 2000, Indonesia berada di urutan ke-4 dengan angka 8,4 juta orang dengan diabetes.

Baca juga: Singapura Larang Iklan Minuman Manis, Ini Ternyata Bahayanya

Sementara, pada 2030 diprediksi akan tetap berada di urutan ke-4, dengan lonjakan penderita diabetes mencapai 21,3 juta orang.

Bukan hanya melarang, perlu literasi gizi

Ahli gizi Dr dr Tan Shot Yen, M.Hum, menilai, kebijakan larangan iklan minuman manis yang diterapkan di Singapura harus dilihat dari berbagai aspek jika ingin diterapkan di Indonesia.

"Ini bukan soal larang-melarang saja, kita punya presiden hingga lingkaran menteri dan pejabat tinggi, mereka punya literasi kesehatan atau tidak?" ujar Tan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Kemudian, Tan menyinggung mengenai produk industri yang tidak hanya soal minuman manis, tetapi bisa merembet ke semua produk yang diperdagangkan seperti ultra processed food yang membahayakan kesehatan.

"Singapura punya ahli gizi militan yang juga punya kesepakatan komitmen serta integritas kepakaran. Di sini, banyak perkummpulan gizi dan semua punya kepentingan. Satu suara aja susah banget," ujar Tan.

Menurut dia, di Indonesia, konsumsi makanan dan minuman manis juga diperparah dengan kebiasaan masyarakat yang punya referensi dan preferensi yang kurang mumpuni.

Baca juga: Singapura Jadi Negara Pertama yang Larang Iklan Minuman Manis

Tan mengungkapkan, masyarakat Indonesia cenderung memesan minuman manis saat menyantap makanan di warung maupun restoran.

Oleh karena itu, perlu dilakukan terlebih dulu upaya edukasi melalui literasi gizi. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com