Data yang diperoleh BNPB, ada 6 rumah dan satu sekolah MI yang rusak.
Masyarakat menuntut ganti rugi dan menginginkan perusahaan tambamg tersebut ditutup.
"Masyarakat marah dan berbondong-bondong mendatangi pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban," kata Agus.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, hasil peninjauan kepolisian, ada kurang lebih 10 batu besar yang jatuh akibat aktivitas pertambangan yang berada di sekitar permukiman warga itu.
Menurut data kepolisian, ada 7 rumah yang mengalami kerusakan.
"Terdapat lebih kurang 7 rumah rusak akibat jatuhnya batu-batu tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis.
Dedi menjelaskan, warga dan pihak perusahaan melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kapolres Purwakarta AKBP Matrius S.I.K., M.J.
"Dengan permufakatan bahwa perusahaan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan siap mengganti kerugian rumah-rumah yang rusak," ujar dia.
Dedi menambahkan, inspektur pertambangan akan melakukan pengecekan bukit tambang untuk mencegah terjadinya hal yang sama.
Polres Purwakarta melakukan penyelidikan, dilanjutkan dengan penyidikan untuk penegakan hukum peristiwa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.