Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Akan Telusuri Video Viral Kekerasan terhadap Beberapa Anak

Kompas.com - 23/09/2019, 11:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar sebuah video tindak kekerasan terhadap sejumlah anak di media sosial Twitter.

Video yang berdurasi 29 detik itu diunggah oleh beberapa akun di Twitter, salah satunya akun @gojek24jam.

Dalam video tersebut terlihat seorang anak tengah memukul dan menendang sejumlah anak lainnya di sebuah ruangan.

Sebagian anak yang dipukul bahkan sampai terjatuh setelah mendapat pukulan itu.

Pada keterangan unggahan itu disebutkan bahwa aksi pemukulan terjadi di sebuah pesantren.

Namun, belum ada informasi lebih detil mengenai lokasi di mana peristiwa itu terjadi.

Sejumlah warganet memberikan komentar atas video tersebut dan langsung menautkannya ke akun Twitter Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI akan menelusuri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendapatkan informasi mengenai beredarnya video tersebut.

Namun, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Susianah mengatakan, hingga hari ini belum ada laporan atau pengaduan yang disampaikan kepada KPAI.

"Pertama kami belum menerima pengaduan terkait video ini. Kedua kami prihatin dengan kejadian itu," kata Susianah, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

KPAI akan menelusuri video tersebut tanpa menunggu adanya laporan resmi.

Susianah menyebutkan, di sejumlah lembaga masih terjadi tindak kekerasan yang diklaim sebagai bentuk pembelajaran dan menumbuhkan kedisiplinan.

Pihaknya juga akan segera melakukan evaluasi tentang video tersebut dengan kementerian terkait.

Susianah mengatakan, kejadian seperti itu bisa terjadi karena lemahnya pengawasan.

"Kejadian-kejadian seperti ini kan terjadi karena lemahnya pengawasan, atau bahkan pembiaran. itu juga tidak dibenarkan," ujar Susianah.

Ia menyebutkan, KPAI saat ini sedang membangun sistem perlindungan anak berbasis kelembagaan.

"SOP standarnya harus satu. Tiap penyelenggaranya itu mereka harus mendapatkan edukasi tentang bagaimana mengasuh yang benar," kata Susianah.

"Artinya, ini bicara soal standar pengasuhan bahwa penyelenggara pengasuhan alternatif harus punya standar yang sama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com