Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Semua Kematian Janin Disebut Keguguran, Kenali Juga "Stillbirth"

Kompas.com - 07/10/2019, 19:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Kasus meninggalnya janin kembar pasangan seleberitis Irish Bella dan Ammar Zoni yang sudah menginjak usia 6 bulan kandungan menjadi perhatian publik.

Banyak yang bertanya-tanya, mengenai meninggalnya janin bayi

Padahal usia kandungannya sudah cukup besar dan tidak lagi terbilang lemah.

Namun, kematian janin memang bisa terjadi di usia kandungan berapa pun, hanya saja ada istilah dan penyebutan yang berbeda-beda tergantung pada usia kandungan saat kematian terjadi.

Tidak semua dari kematian janin disebut sebagai keguguran, ada juga kematian janin yang disebut sebagai stillbirth.

Apa beda antara keduanya?

Keguguran

Dari laman pelayanan kesehatan Inggris Nidirect, keguguran terjadi pada usia di bawah 24 minggu atau di 3 bulan pertama kehamilan.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor yang pada intinya ada masalah dalam perkembangan janin.

Baca juga: Belajar dari Irish Bela, Kehamilan Kembar Lebih Berisiko Komplikasi

Beberapa penyebab yang lain adalah masalah hormon, pembekuan darah, infeksi, permasalahan pada plasenta, atau karena rahim terlalu lemah dan membuka di awal kehamilan.

Tanda-tanda seorang perempuan hamil mengalami keguguran adalah adanya bercak atau pendarahan disertai dengan sakit pada punggung seperti pada masa menstruasi.

Namun, tanda-tanda itu tidak pasti terjadi, ada pula keguguran yang terjadi tanpa diketahui oleh si ibu.

Ia mengetahui janinnya sudah tidak bernyawa ketika melakukan pemeriksaan rutin ke dokter kandungan.

Ada 4 opsi untuk menangani keguguran janin seperti ini.

Pertama, menanti janin keluar dengan alami, mengonsumsi obat, operasi, atau induksi.

Stillbirth

Sama seperti keguguran, pada kasus stillbirth bayi berhenti hidup setelah usia kandungan lebih dari 24 pekan.

Beberapa alasan yang bisa menyebabkan seorang ibu hamil mengalami stillbirth adalah adanya komplikasi pada plasenta, kesehatan ibu, atau cacat lahir.

Alasan lain terjadi stillbirth jika mengandung bayi kembar, bayi tidak berkembang normal, ibu berusia lebih dari 35 tahun, obesitas, ibu menderita sakit sebelum kehamilannya, misalnya epilepsi.

Meski demikian, ada juga stillbirth yang terjadi pada bayi yang sehat sehingga tidak ada alasan yang bisa dikemukakan untuk menjelaskan kematian janin ini.

Untuk mengurangi risiko terjadi stillbirth, ibu hamil sebaiknya menghindari rokok, alkohol, obat-obatan terlarang, tidak tidur terlentang setelah 28 minggu usia kandungan, dan melakukan pemeriksaan rutin sehingga perkembangan janin bisa terus terpantau.

Untuk mengeluarkan janin yang mengalami stillbirth ini dapat ditunggu prosesnya berlangsung secara alami.

Cara lainnya, diinduksi.

Namun, jika kondisi sang ibu dalam bahaya maka janin ini harus dikeluarkan sesegera mungkin dengan jalan operasi sesar.

Meski demikian, hal ini sangat jarang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com