KOMPAS.com – Kasus meninggalnya janin kembar pasangan seleberitis Irish Bella dan Ammar Zoni yang sudah menginjak usia 6 bulan kandungan menjadi perhatian publik.
Banyak yang bertanya-tanya, mengenai meninggalnya janin bayi
Padahal usia kandungannya sudah cukup besar dan tidak lagi terbilang lemah.
Namun, kematian janin memang bisa terjadi di usia kandungan berapa pun, hanya saja ada istilah dan penyebutan yang berbeda-beda tergantung pada usia kandungan saat kematian terjadi.
Tidak semua dari kematian janin disebut sebagai keguguran, ada juga kematian janin yang disebut sebagai stillbirth.
Apa beda antara keduanya?
Dari laman pelayanan kesehatan Inggris Nidirect, keguguran terjadi pada usia di bawah 24 minggu atau di 3 bulan pertama kehamilan.
Hal ini terjadi karena beberapa faktor yang pada intinya ada masalah dalam perkembangan janin.
Baca juga: Belajar dari Irish Bela, Kehamilan Kembar Lebih Berisiko Komplikasi
Beberapa penyebab yang lain adalah masalah hormon, pembekuan darah, infeksi, permasalahan pada plasenta, atau karena rahim terlalu lemah dan membuka di awal kehamilan.
Tanda-tanda seorang perempuan hamil mengalami keguguran adalah adanya bercak atau pendarahan disertai dengan sakit pada punggung seperti pada masa menstruasi.
Namun, tanda-tanda itu tidak pasti terjadi, ada pula keguguran yang terjadi tanpa diketahui oleh si ibu.
Ia mengetahui janinnya sudah tidak bernyawa ketika melakukan pemeriksaan rutin ke dokter kandungan.
Ada 4 opsi untuk menangani keguguran janin seperti ini.
Pertama, menanti janin keluar dengan alami, mengonsumsi obat, operasi, atau induksi.
Sama seperti keguguran, pada kasus stillbirth bayi berhenti hidup setelah usia kandungan lebih dari 24 pekan.