Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Peringatan Hari Guru Sedunia dan Ancaman Krisis Tenaga Pendidik

Kompas.com - 05/10/2019, 19:20 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, 5 Oktober 2019, diperingati sebagai Hari Guru Sedunia yang ke-24.

Dilansir dari laman UNESCO, peringatan ini pertama diresmikan oleh United Nations Education, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) pada 5 Oktober 1994.

Hari Guru Sedunia ditetapkan untuk memperingati adopsi dari rekomendasi ILO/UNESCO pada 1966 tentang status guru.

Rekomendasi ini mengatur empat hak dan kewajiban guru serta standar yang harus dipenuhi, termasuk syarat-syarat awal, pendidikan lanjut, rekrutmen, ketenagakerjaan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan belajar dan mengajar.

Untuk melengkapi rekomendasi tahun 1966 tersebut, rekomendasi UNESCO tentang status pengajar pendidikan tinggi juga diperhatikan dan diadopsi pada tahun 1997 untuk memenuhi kebutuhan personel dalam pengajaran dan penelitian di pendidikan tinggi.

Dilansir dari laman resmi The Alberta Teachers Association, melalui rekomendasi tersebut, untuk pertama kalinya, guru sedunia diberi sebuah instrumen untuk menegaskan hak dan kewajibannya.

Dalam mengadopsi rekomendasi ini, pemerintah pun sepakat bahwa masyarakat memerlukan guru yang kompeten dan berkualitas.

Perhelatan Hari Guru Sedunia 2019 secara resmi akan digelar hari Senin (7/10/2019) di UNESCO Headquarters, Paris.

Peringatan kali ini berkolaborasi dengan United Nations Children's Fund (UNICEF), United Nations Development Programme (UNDP), International Labour Organization (ILO), dan Education International (EI) yang akan dirayakan secara global dengan berbagai kegiatan di dalamnya.

Baca juga: Sepak Terjang Yasonna Laoly, dari Politisi, Menkumham hingga Guru Besar Kriminologi

Krisis guru

Tahun ini, Hari Guru Sedunia mengangkat tema, "Young Teachers: The Future of The Profession".

Berdasarkan keterangan dari Catatan Konsep Hari Guru Sedunia 2019 oleh UNESCO, tema ini dipilih dengan adanya tantangan terhadap profesi guru.

Tantangan tersebut mencakup tantangan pekerjaan, kondisi sosial, dan status atau kelegalan dari profesi guru di seluruh dunia.

Masalah ini juga dialami oleh Indonesia dalam dunia pendidikan.

Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas mengatakan masalah guru yang dihadapi secara nasional saat ini adalah krisis guru PNS.

"Jadi, guru-guru yang direkrut zaman dulu, saat ini mengalami puncak masa pensiun. Sementara pasca-reformasi, pengangkatan guru tergolong sedikit, sehingga tidak dapat mengimbangi jumlah guru yang pensiun," papar Darma kepada Kompas.com (5/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com