Demo tersebut menuntut menolak UU KPK dan RKUHP yang dianggap bermasalah.
Selain itu, massa juga meminta agar aspirasi mahasiswa dibawa ke DPR pusat yang sebelumnya telah disampaikan ke DPRD NTB untuk dipenuhi.
Dan, menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut kematian mahasiswa asal Kendari yang tertembak saat mengikuti aksi demo sebelumnya.
Massa yang ricuh sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian dengan menyemprotkan water cannon.
Namun massa justru lebih beringas dan membalas dengan melempari batu ke arah petugas.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Hingga pukul 20.51 WIB, diketahui sebanyak tiga orang anggota kepolisian menjadi korban pelemparan batu dalam aksi tersebut.
Baca juga: Aksi Demo #GejayanMemanggil 2 Gunakan Kostum Nyentrik, Apa Maksudnya?
(Sumber: Kompas.com/Sherly Puspita, Agie Permadi, Amran Amir, Idham Khalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.