Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Saat Demo, Ini Catatan Kekerasan Jurnalis Selama 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 28/09/2019, 07:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demo mahasiswa pada 23 dan 24 September 2019 lalu membuka mata publik tentang banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Namun, sebenarnya, kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sudah kerap terjadi.

Ya, kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi setiap tahun. Pada tahun 2014, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat ada 42 kasus kekerasan.

Jumlah ini meningkat menjadi 44 kasus pada tahun berikutnya. Kemudian pada tahun 2016, kasus kekerasan terhadap wartawan meningkat tajam menjadi 78 kasus.

Adapun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat pada tahun 2015, terdapat 47 kasus kekerasan yang menyasar jurnalis. Kemudian jumlah ini meningkat menjadi 833 kasus pada tahun berikutnya.

Selain itu, data AJI juga menghimpun kasus kekerasan terhadap jurnalis selama periode Mei 2016 hingga April 2017 menjadi 72 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 38 kasus merupakan kekerasan isik dan 14 kasus berupa pengusian atau pelarangan liputan.

Baca juga: Daftar Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi Demo Mahasiswa

Kemudian selama periode Mei 2017-2018 terdapat 75 kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami jurnalis. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan kasus kekerasan fisik.

Adapun selama periode tersebut, AJI mencatat, ada 24 kasus kekerasan fisik seperti penyeretan, pemukulan, hingga pengeroyokan.

Selain itu ada pula kekerasan berupa pengusiran atau pelarangan liputan sebanyak 14 kasus. Kemudian perusakan alat dan/atau data hasil peliputan sebanyak 12 kasus. Selain itu sebanyak 11 kasus lain yang terjadi pada jurnalis adalah ancaman kekerasan maupun teror.

Lebih lanjut, AJI juga mencatat jenis kasus lain seperti pemidanaan atau kriminalisasi sebanyak 6 kasus, lalu intimidasi lisan oleh pjabat publik sebanyak 2 kasus, dan sensor atau pelarangan pemberitaan sebanyak 2 kasus.

Sementara pada tahun 2019, beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terulang. Pada Februari, wartawan Detikcom, Satria Kusuma mengalami penganiayaan saat meliput acara Malam Munajat 212 di Jakarta.

Adapun penganiayaan pada Satria terjadi pada Kamis pukul 20.30 WIB, tepatnya saat terjadi kericuhan di dekat pintu keluar VIP arah bundaran patung Arjuna Wiwaha.

Saat itu, berdasarkan informasi yang beredar, ada seorang copet yang tertangkap. Satria pun langsung mengabadikan momen itu dengan kamera ponselnya. Selanjutnya, Satria dibawa ke ruangan VIP dan mengalami intimidasi.

Kemudian pada Maret, dua jurnalis foto bernama Prima Mulia (fotografer Tempo) dan Iqbal Kusumadireza (jurnalis lepas) melaporkan dugaan tindak kekerasan oleh aparat saat meliput aksi pada Hari Buruh di Bandung.

Reza dan Prima mengaku, melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.

Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi.

Baca juga: KontraS Terima 148 Aduan Kekerasan Aksi Demo 23-24 September 2019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com