Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu, Trending di Twitter hingga Penggalangan Petisi

Kompas.com - 27/09/2019, 11:51 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu menjadi sorotan publik.

Dandhy ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam di kediamannya. Pada Jumat (27/9/2019) pagi, Dandhy dipulangkan dengan status tersangka atas dugaan menebar kebencian.

Sementara, Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, Ananda telah dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Karena penangkapan itu, jagad dunia maya diramaikan dengan tagar #BebaskanDhandyLaksono, #BebaskanAnandaBadudu, dan #AnandaBadudu.

Hingga Jumat (27/9/2019) pukul 11.30 WIB, tercatat 26,7 ribu orang menuliskan twit terkait pembebasan Dhandy dan 76,3 ribu twit terkait pembebasan Ananda.

Beberapa warganet pun menuliskan komentar beragam terkait penangkapan Dhandy Laksono.

"Saya dalam banyak hal tidak selalu sependapat dengan Dandhy Laksono @Dandhy_Laksono, garis bawah dan cetak tebal pda “banyak hal”. Tapi dengan plot menangkap dia agar dia bungkam, kalian memang jamban!" tulis sebuah akun.

Komentar senada juga disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo dalam akun twitternya.

"Lagi dan lagi: “Sebab” tak bisa membungkam “Akibat”.. #BebaskanDandhy #BebaskanDandhyLaksono. Jangan sampai muncul Wisanggeni yang akan gabung dan memandu Antasena.. pls," tulis Sudjiwo Tedjo.

Peristiwa itu juga tak luput dari komentar Ernest Prakasa.

Melalui akun Twitter-nya, @ernestprakasa, ia mendesak agar polisi tidak melakukan hal-hal konyol di saat-saat seperti ini.

"Lalu di hari yang sama, Dandhy Laksono ditangkap polisi. Jangan bercanda Pak, waktunya lagi kurang tepat," tulis Dandhy.

Petisi

Merespons peristiwa ini, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Revolusi Reza membuat petisi untuk membebaskan Dhandy Laksono melalui change.org.

Petisi "Hargai Kebebasan Berpendapat: Bebaskan Dandhy Laksono dari Seluruh Tuntutan Hukum".

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa penangkapan terhadap Dhandy bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia.

Hingga pukul 11.18 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 14.822 orang dengan target 15.000 tanda tangan.

Selain petisi pembebasan Dhandy, petisi lain digalang pula petisi untuk membebaskan Ananda Badudu.

Petisi tersebut dibuat oleh Rara Sekar Larasati, seniman musik yang juga kakak dari penyanyi Isyana Sarasvati.

Menurut dia, Ananda Badudu hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini.

Tercatat, petisi itu telah ditandatangani oleh 60.895 orang pada pukul 11.20 WIB dengan target 75.000 tanda tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com