Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

#BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu, Trending di Twitter hingga Penggalangan Petisi

Dandhy ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam di kediamannya. Pada Jumat (27/9/2019) pagi, Dandhy dipulangkan dengan status tersangka atas dugaan menebar kebencian.

Sementara, Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, Ananda telah dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Karena penangkapan itu, jagad dunia maya diramaikan dengan tagar #BebaskanDhandyLaksono, #BebaskanAnandaBadudu, dan #AnandaBadudu.

Hingga Jumat (27/9/2019) pukul 11.30 WIB, tercatat 26,7 ribu orang menuliskan twit terkait pembebasan Dhandy dan 76,3 ribu twit terkait pembebasan Ananda.

Beberapa warganet pun menuliskan komentar beragam terkait penangkapan Dhandy Laksono.

"Saya dalam banyak hal tidak selalu sependapat dengan Dandhy Laksono @Dandhy_Laksono, garis bawah dan cetak tebal pda “banyak hal”. Tapi dengan plot menangkap dia agar dia bungkam, kalian memang jamban!" tulis sebuah akun.

Komentar senada juga disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo dalam akun twitternya.

"Lagi dan lagi: “Sebab” tak bisa membungkam “Akibat”.. #BebaskanDandhy #BebaskanDandhyLaksono. Jangan sampai muncul Wisanggeni yang akan gabung dan memandu Antasena.. pls," tulis Sudjiwo Tedjo.

Peristiwa itu juga tak luput dari komentar Ernest Prakasa.

Melalui akun Twitter-nya, @ernestprakasa, ia mendesak agar polisi tidak melakukan hal-hal konyol di saat-saat seperti ini.

"Lalu di hari yang sama, Dandhy Laksono ditangkap polisi. Jangan bercanda Pak, waktunya lagi kurang tepat," tulis Dandhy.

Petisi

Merespons peristiwa ini, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Revolusi Reza membuat petisi untuk membebaskan Dhandy Laksono melalui change.org.

Petisi "Hargai Kebebasan Berpendapat: Bebaskan Dandhy Laksono dari Seluruh Tuntutan Hukum".

Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa penangkapan terhadap Dhandy bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia.

Hingga pukul 11.18 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 14.822 orang dengan target 15.000 tanda tangan.

Selain petisi pembebasan Dhandy, petisi lain digalang pula petisi untuk membebaskan Ananda Badudu.

Petisi tersebut dibuat oleh Rara Sekar Larasati, seniman musik yang juga kakak dari penyanyi Isyana Sarasvati.

Menurut dia, Ananda Badudu hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini.

Tercatat, petisi itu telah ditandatangani oleh 60.895 orang pada pukul 11.20 WIB dengan target 75.000 tanda tangan.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/27/115139965/bebaskandandhy-dan-bebaskananandabadudu-trending-di-twitter-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke