JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam pernyataannya saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019), Jokowi mengaku menolak sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Dari empat poin penolakan yang diklaim Jokowi, dua di antaranya sebenarnya tak ada dalam draf revisi UU KPK.
"Saya tidak setuju terhadap beberapa subtansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi.
Faktanya, hanya dua poin yang benar-benar ditolak oleh Kepala Negara.
Ini empat klaim penolakan yang disampaikan Jokowi dan faktanya. Selengkapnya, simak infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Klaim dan Fakta Pernyataan Jokowi Soal https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.