Sementara, Hening menyampaikan agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berani untuk mencekal grup-grup dangdut yang meresahkan dan berpotensi merusak akhlak serta mental masyarakat Indonesia.
"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus tegas dan berani memberikan peringatan dan sanksi kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial dan peduli anak-anak Indonesia, hingga orangtua," ujar Hening.
Menurutnya, dengan sikap berani untuk memblokir performance mereka di media sosial, setidaknya mengurangi penyebaran aksi Duo Semangka secara luas.
Tak hanya itu, adanya ikatan kuat antar keluarga kecil yang mencakup orang tua, sekolah, dan lingkungan rumah untuk proaktif memback-up anak-anak dengan memberikan nasihat dan info yang benar kepada anak-anak mereka.
Kemudian, alihkan aktivitas anak-anak pada hal positif baik tontonan bermutu ataupun aktivitas di luar sekolah, seperti ekstrakurikuler, klub olahraga, klub kesenian, atau klub sains sesuai passion mereka.
"Dengan adanya kesibukan lain yang positif sifatnya dapat mengurangi waktu kosong mereka untuk melakukan atau melakukan hal-hal negatif yang tidak berguna," ujar Hening.
Baca juga: Bertemu KPAI, Duo Semangka Diminta Patuhi Asas Kesusilaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.