Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Unggahan tersebut dia bagikan melalui akun media sosial X atau Twitter @gavlliard, Selasa (7/5/2024).

Dalam unggahannya, ia menyayangkan tindakan sunat bayi yang masih dianggap tradisi oleh sebagian besar orang.

"SIAPA SIH YANG NGIDE BUAT SUNAT BAYI CEWE? SEMOGA YANG NYUNAT GUE WAKTU BAYI DULU MASUK NERAKA. gue beneran nangis bgt gemeter setelah ngeberaniin diri nanya ini ke orang tua, TERNYATA GUE DISUNAT," tulisnya.

Hingga Kamis (9/5/2024), unggahan itu viral usai ditonton 3,6 juta kali, dibagikan ulang 2.366 kali, dan disukai 12.900 warganet.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengeluarkan resolusi WHA61.16 tentang penghapusan sunat perempuan pada 2008.

WHO melarang tindakan Female Genital Mutilation (FGM) yang dikenal sebagai sunat perempuan.

Lalu, apa risiko jika perempuan disunat dan bagaimana tindakan yang harus dilakukan korban?

Risiko dan bahaya sunat perempuan

Dokter spesialis obgyn RSIA Anugerah Semarang, Irwin Lamtota Lumbanraja mengungkapkan tindakan sunat perempuan memang sudah dilarang.

"Sunat perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM) dilarang oleh WHO dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Menurut Irwin, tindakan sunat perempuan dilakukan dengan berbagai bentuk seperti menggores klitoris sampai mengambil dan menutup liang kemaluan perempuan.

Dia menyebut, perempuan yang disunat dapat mengalami nyeri pada organnya, tidak bisa menstruasi, bahkan tidak mampu hamil.

Selain itu, sunat perempuan juga dapat memengaruhi saat perempuan tersebut melakukan hubungan seksual.

"Sehingga badan kesehatan dunia dan nasional sudah melarang praktek ini," tegasnya.

Irwin menyebut, kondisi nyeri serta sulit menstruasi dan tidak bisa hamil itu terjadi karena organ perempuan terluka atau dimutilasi akibat sunat.

Di sisi lain, perempuan yang disunat berpotensi mengalami komplikasi langsung seperti perdarahan berlebihan, pembengkakan jaringan genital, dan infeksi.

Perempuan juga dapat mengalami masalah saluran kemih, masalah vagina, komplikasi persalinan, masalah psikologis, bahkan kematian.

"Efeknya bisa menetap sampai dewasa karena ada luka permanen," tambah dia.

Jika ada perempuan yang disunat saat bayi, Irwin menyarankan agar perempuan itu segera melakukan pemeriksaan dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

"Kalau ada perlengketan dan mengakibatkan lubang kemaluan tertutup dapat diperbaiki," katanya.

Tindakan tersebut, lanjut Irwin, dilakukan dengan tujuan membuka kembali liang kemaluan perempuan agar bisa menstruasi teratur dan dapat berhungan seksual.

"Sebaiknya dilakukan pemeriksaan untuk menilai apakah ada timbul masalah akibat dari tindakan sunat perempuan sebelumnya," imbuh dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/09/100100665/sunat-perempuan-dilarang-who-karena-berbahaya-bagaimana-jika-telanjur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke