KOMPAS.com - Hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika sementara hingga pukul 18.00 WIB, Rabu (14/2/2024), menunjukkan bahwa perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai berikut:
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 26,55 persen dari total 2.000 TPS sampel.
Quick count Charta Politika dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/14/182025065/hasil-quick-count-charta-politika-pileg-dpr-data-2655-persen