KOMPAS.com - Demi memudahkan penumpang kereta api saat proses boarding, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan face recognition di gerbang keberangkatan stasiun.
Dilansir dari laman resmi KAI, face recognition boarding gate merupakan layanan boarding otomatis yang disediakan oleh KAI di stasiun kereta api.
Fasilitas ini dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas melalui wajah, dan diintegrasikan dengan data tiket kereta.
Dengan demikian, penumpang tidak perlu lagi mencetak boarding pass atau repot-repot menunjukkan kartu identitas saat melakukan boarding.
Untuk menikmati fasilitas tersebut, penumpang harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan di stasiun atau melalui aplikasi Access by KAI.
Prosedur pendaftaran face recognition KAI di stasiun dilakukan dengan menempelkan KTP Anda pada pemindai khusus, kemudian scan jari telunjuk kanan atau kiri.
Lantas, bagaimana cara mendaftar face recognition KAI melalui aplikasi Access by KAI?
Cara daftar face recognition KAI
Dikutip dari Kompas.com, Senin (11/09/2023), berikut adalah cara pendaftaran face recognition melalui aplikasi Access by KAI:
Jika Anda belum memiliki akun Access by KAI, silakan ikuti langkah-langkah pendaftarannya berikut ini:
Setelah selesai melakukan pendaftaran akun, Anda sudah bisa melakukan registrasi face recognition KAI maupun membeli tiket kereta melalui aplikasi KAI Access.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/29/171500265/cara-daftar-face-recognition-boarding-kereta-api-lewat-aplikasi-access-by