Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR RI Diumumkan, Kapan Masa Sanggah?

KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) baru diumumkan pada Sabtu (21/10/2023).

Pengumuman tahap pertama rangkaian seleksi penerimaan CPNS tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @dpr.ri, Sabtu.

"Selamat ya, bagi yang telah lulus administrasi atau dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2023," tulis akun.

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil seleksi administrasi sebenarnya diumumkan dalam kurun waktu 15-18 Oktober 2023.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dapat mengajukan keberatan atau sanggah sepanjang 19-21 Oktober 2023.

Baru diumumkan, lantas kapan masa sanggah CPNS DPR RI 2023?

Masa sanggah CPNS DPR RI

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, peserta dapat mengajukan sanggah hingga besok, Senin (23/10/2023).

"Waktu sanggah sampai tanggal 23 Oktober 2023," kata Indra kepada Kompas.com, Minggu (22/10/2023) pagi.

Keberatan dapat diajukan hingga pukul 23.59 WIB hanya melalui laman pendaftaran resmi dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, hasil seleksi administrasi dapat disimak melalui Pengumuman Nomor 03/PANSEL PENGADAAN CPNS/10/2023.

Merujuk pengumuman tersebut, pelamar tidak dapat memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui, atau menambah dokumen yang telah diunggah.

Panitia seleksi (pansel) CPNS Setjen DPR RI pun dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar.

Alasan sanggah yang dapat diterima hanya jika kesalahan bukan berasal dari pelamar, melainkan verifikator.

Selanjutnya, hasil seleksi administrasi pascasanggah akan diumumkan paling lambat 28 Oktober 2023, sesuai jadwal yang diberikan BKN.

Dilansir dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan mendapat pemberitahuan di halaman situs sscasn.bkn.go.id berupa:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Pemberitahuan juga dilengkapi alasan atau penyebab ketidaklolosan tahap seleksi administrasi dalam penerimaan CPNS 2023.

Jika alasan merupakan kesalahan sistem atau verifikator, peserta dapat mengajukan sanggah sebanyak satu kali di situs sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara mengajukan sanggah atau keberatan hasil seleksi administrasi bagi pelamar TMS:

  • Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  • Masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih menu "Ajukan Sanggah".
  • Akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah.
  • Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah yang telah disediakan. Jabarkan alasan secara realistis dan valid.
  • Saat pelamar sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia.
  • Kemudian pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/22/101500265/hasil-seleksi-administrasi-cpns-setjen-dpr-ri-diumumkan-kapan-masa-sanggah-

Terkini Lainnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke