KOMPAS.com - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 resmi diundur.
Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai 17 September 2023, resmi mundur mulai 20 September 2023.
Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto tersebut menuliskan, mundurnya jadwal seleksi lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK masih berlangsung sampai saat ini.
Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu:
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, perubahan jadwal turut membuat jadwal pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) ikut mundur.
"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/9/2023).
Lantas, bagaimana jadwal CPNS dan PPPK 2023 terbaru?
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.
Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:
Jadwal penerimaan CPNS 2023
Meski mundur, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Berikut jadwal terbaru selengkapnya:
Jadwal seleksi PPPK 2023
Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024.
Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/17/081500365/resmi-diundur-ini-jadwal-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-terbaru