Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kekerasan di Tempat Kerja, Penyebab dan Cara Menghadapinya

Oleh: Alifia Putri Yudanti dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Menjadi seorang pekerja, ternyata rentan mengalami kekerasan. Hal ini disebabkan adanya hierarki, perbedaan jabatan, dan status antara rekan kerja. Ditambah lagi, adanya relasi kuasa membuat atasan kerap menyalahgunakan jabatan untuk bertindak semena-semena.

Tentu saja, hal ini membuat pekerja merasa tak nyaman berada di lingkungan kerjanya. Mereka pun jadi rentan terkena gangguan mental seperti yang diungkapkan Ayoe Soetomo dalam siniar Anyaman Jiwa episode “Relasi Kuasa & Profesionalitas di Kantor” dengan tautan bit.ly/AnyJiwKuasa.

Survei dari International Labour Organization bertajuk "Semua Bisa Kena!" (2022) menunjukkan hasil yang mengejutkan. Ternyata, ada 70,93 persen pekerja Indonesia yang pernah mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Sebanyak 77,40 persen responden mengalami kekerasan dan pelecehan berbentuk psikologis, seperti diejek, dihina, disebarkan gosip, hingga dikucilkan. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan kekerasan seksual (50,48 persen) dan fisik (18,63 persen).

Penyebab Kekerasan di Tempat Kerja

Di Indonesia, ada banyak penyebab mengapa kekerasan di tempat kerja masih saja terjadi.

1. Relasi kuasa: penggunaan jabatan yang tak sesuai

Hal ini mengacu pada penyalahgunaan kedudukan atau jabatan untuk melakukan tindak kekerasan. Dalam survei di atas, kekerasan yang dilakukan oleh atasan berada di posisi tertinggi, yaitu 54,81 persen atau sebanyak 456 responden.

Misalnya, seorang manajer bisa mengancam anggota timnya jika tak mau lembur tanpa intensif karena ia punya kuasa untuk mengeluarkannya dari pekerjaan. Sementara itu, anggota timnya tersebut sedang berada dalam posisi yang lebih rendah dan hidupnya bergantung pada pekerjaan ini.

Itulah mengapa, orang yang punya jabatan lebih tinggi merasa bahwa ia memiliki wewenang dan kekuatan untuk mengontrol bawahannya. Sebagai bawahan, kita pun tak bisa berbuat apa-apa dan hanya mampu menuruti apa yang diperintahkan atasan tersebut.

Masih banyak pemimpin yang belum sadar bahwa tindakan memaksa karyawan bekerja lembur tanpa insentif dan menyuruh mereka bekerja di luar jam kerja merupakan salah satu bentuk kekerasan. Ditambah lagi dengan semakin maraknya hustle culture di antara pekerja Gen Z.

2. Senioritas yang masih membudaya

Tak bisa dimungkiri, di Indonesia, budaya senioritas masih sering digunakan di berbagai ranah, baik itu akademik hingga di lingkungan kerja. Kekerasan di lingkungan kerja, khususnya perundungan, masih sering terjadi dan mayoritas menimpa pekerja baru.

Alih-alih mengenalkan budaya dan mengajarkan kepada mereka, para pekerja senior lebih senang membuat candaan hingga menyuruh pegawai baru. Biasanya, mereka berdalih agar lebih cepat akrab. Padahal, belum tentu pegawai baru itu bisa menerima perlakuan mereka.

Apabila korban merasa tak nyaman dengan tindakan itu, mereka pun disebut tidak asik atau baper. Hal ini pula yang dialami oleh salah satu pegawai KPI yang dirundung habis-habisan oleh rekan kerjanya.

3. Minimnya dukungan

Masih ada perusahaan yang kurang mendukung karyawannya yang terkena kekerasan atau pelecehan. Dalam survei di atas, ada sebanyak 42,55 persen responden yang lebih memilih diam karena ia tak tahu harus berbuat apa.

Ditambah lagi, terkadang pula tak ada mekanisme yang jelas untuk melaporkan pelaku di tempat kerja. Selain itu, mayoritas korban sudah lebih dulu takut jika ia melaporkan kejadian ini. Korban takut justru ia yang akan disalahkan karena minimnya bukti dan pelaku yang memiliki kuasa lebih tinggi daripadanya.

Cara Atasi Kekerasan di Tempat Kerja

Untuk memutus rantai kekerasan, kita perlu melakukan beberapa hal.

Pertama, jika dirasa hal itu mengganggu, kita bisa menegur langsung atasan atau rekan kerja yang melakukan kekerasan. Katakan bahwa kita tidak nyaman mendapat perlakuan seperti itu.

Kedua, apabila teguran verbal tak didengar dan kekerasan dilakukan terus-menerus, kita bisa melapor pada team leader. Dengan catatan, kita harus mengumpulkan bukti-bukti kekerasan terlebih dahulu, misalnya melalui foto atau rekaman.

Setelah itu, mereka akan membantu kita menyampaikan keluhan ke HRD. Namun, apabila pelaku kekerasan adalah team leader sendiri, kita bisa langsung melaporkan ke HRD dengan membawa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.

Mereka juga dapat berperan penting dalam kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dengan memberikan dukungan fisik dan hukum. Selain itu, serikat pekerja juga dapat mengusulkan kepada perusahaan untuk membuat peraturan khusus pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Lantas, bagaimana caranya lainnya untuk atasi kekerasan di lingkungan kerja? Dengarkan jawaban lengkapnya melalui siniar Anyaman Jiwa episode “Relasi Kuasa & Profesionalitas di Kantor” dengan tautan bit.ly/AnyJiwKuasa.

Akses sekarang juga playlist YouTube Medio by KG Media untuk mendapat informasi lebih banyak seputar kesehatan mental yang bisa menunjang kehidupan sosial, karier, hingga romansamu.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/29/180000765/kekerasan-di-tempat-kerja-penyebab-dan-cara-menghadapinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke