Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modus dan Kronologi Empat Kakek Perkosa Anak 14 Tahun di Purbalingga hingga Hamil 6 Bulan

Aksi bejat empat pria lansia ini dilakukan berulang kali hingga menyebabkan korban hamil enam bulan.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/7/2023), keempat pelaku berinisial JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51) sudah ditangkap oleh Polres Purbalingga.

Dari hasil keterangan, JH memerkosa korban lima kali, AS melakukannya dua kali, TH sebanyak tiga kali, dan SR lima kali.

Modus pemerkosaan

Para tersangka melakukan pemerkosaan dengan membujuk korban menggunakan uang jajan senilai Rp 15.000-Rp 20.000.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, korban dan para pelaku merupakan tetangga.

Modus itu pelaku lakukan ketika korban sedang jajan, kemudian diiming-imingi uang jajan darinya agar mau melakukan hubungan badan.

Kronologi pemerkosaan

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023), Donni menuturkan, kejadian kakek perkosa anak di bawah umur itu dilakukan sejak tanggal 8 Januari 2023 sampai Mei 2023.

Pada kejadian pemerkosaan pertama, itu dilakukan oleh pelaku AS yang memanggil korban ketika sedang jajan sekitar pukul 13.00 WIB.

AS memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam rumah pelaku.

Setelah itu, AS mengajak korban masuk ke kamar dan mengiming-ngimingi uang Rp 15.000-Rp 20.000 agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Korban sedang duduk di samping rumah terakhir kali. Kemudian dipanggil oleh pelaku AS. Kemudian korban mendekat dan korban diajak ke rumah pelaku akan diberi uang membeli jajan,” ucap Donni.

Setelah selesai melakukan pemerkosaan itu, korban kemudian diberi uang Rp 20.000 oleh pelaku.

AS lantas memberi tahu ketiga temannya yang sesama lansia untuk memerkosa korban dengan modus memberi uang jajan di hari-hari berikutnya.

Awal mula kasus terungkap

Kasus pemerkosaan itu terungkap pertama kali ketika orangtua korban curiga dengan tubuh anaknya yang terlihat seperti hamil.

Tak hanya sampai di situ, korban ternyata juga sudah mengeluarkan ASI. Namun awalnya korban tidak mau bercerita.

Oleh karena itu, orangtuanya lalu berinisiatif untuk membeli testpack dan hasilnya positif. Di situ lah korban akhirnya menceritakan semuanya.

Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya itu, orangtua korban segera melapor ke Polres Purbalingga.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

Keempat pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

(Sumber: Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo, Maya Citra Rosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/16/091500665/modus-dan-kronologi-empat-kakek-perkosa-anak-14-tahun-di-purbalingga-hingga

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke