Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial yang Dibacok di Rumahnya

KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus serta putrinya, Rahmi Dwi Utami (22) mengalami pembacokan pada Selasa (28/3/2023) sore.

Dikutip dari Kompas.com (29/3/2023), saat pembacokan, Jaja baru saja pulang dan tiba di rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan tengah memasukkan kendaraannya ke dalam garasi.

Dalam peristiwa itu, putri Jaja mengalami luka akibat membela sang ayah yang dibacok oleh pelaku.

Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan kini berada dalam perawatan di Rumah Sakit Mayapada.

Lantas, siapakah Jaja Ahmad yang menjadi korban pembacokan?

Profil Jaja Ahmad Jayus

Jaja Ahmad Jayus merupakan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) yang lahir di Kuningan, 6 April 1965.

Dirinya berkarir di Komisi Yudisial (KY) selama dua periode, yakni pada tahun 2010-2015, serta tahun 2015-2020.

Sebagaimana dikutip dari laman Unpas, Jaja terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial saat memasuki periode Juli 2018 hingga Desember 2020. Sebagai wakilnya saat itu di Komisi Yudisial adalah Maradaman Harahap.

Pemilihan Jaja sebagai ketua KY saat itu dilakukan untuk menggantikan pimpinan sebelumnya, yakni Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari dan Wakil Ketua Sukma Violetta.

Pemilihan tersebut dilakukan berdasarkan voting suara terbanyak dalam rapat pemilihan pimpinan KY.

Sebelum menjadi anggota Komisi Yudisial, Jaja merupakan seorang dosen yang bekerja sejak tahun 1990.

Selama menjadi dosen, Jaja pernah mendapatkan penghargaan sebagai Dosen Teladan III Kopertis IV Jawa Barat pada tahun 1995.

Jaja tercatat pernah menjabat sebagai dekan di Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung periode 2009-2011.

Tak hanya itu, Jaja juga pernah menjabat sebagai Direktur Lembaga Riset di PT Pusham Mandiri pada tahun 2007. Serta pernah menjadi Assesor BAN PT untuk program sarjana pada tahun 2008-2011. Dirinya juga merupakan seorang advokat sejak tahun 1993.

Jaja menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pasundan dengan mengambil Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989.

Selanjutnya, ia mengambil gelar Magister Hukum pada tahun 2001 di Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.

Jaja kemudian mengambil gelar doktor pada tahun 2007, di Universitas Padjajaran Bandung.

Pelaku sudah ditangkap

Dikutip dari Kompas.id, pelaku pembacokan terhadap Jaja telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (28/3/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku pembacokan tersebut adalah Aditya.

Aditya nekat melakukan pembacokan karena memiliki utang sebesar Rp 7 juta.

Pelaku yang bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan roti tersebut tak menyetorkan hasil penjualan roti selama dua pekan, yakni sebesar Rp 7-8 juta.

Dirinya juga menggadaikan ponsel milik keponakannya sebagai upaya agar bisa melunasi utang.

Karena terlilit utang tersebut ia kemudian melakukan pencurian di rumah Jaja.

”Motif tindakan tersangka ini pencurian dengan kekerasan dan membawa senjata tajam. Namun, belum ada barang yang diambil karena ada perlawanan dan warga sekitar keburu datang,” ujar Kusworo.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/31/184500765/profil-jaja-ahmad-jayus-mantan-ketua-komisi-yudisial-yang-dibacok-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke