Dalam unggahan ini, warganet membagikan tangkapan layar dari akun WhatsApp di ponselnya.
Ia menyebutkan kalau ia baru saja mendaftarkan nomor telepon seluler itu ke aplikasi tersebut. Anehnya, akun miliknya tiba-tiba sudah masuk ke grup WhatsApp orang lain yang tidak dikenal.
Unggahan tersebut kemudian mendapatkan respons dari warganet lainnya.
"Gw juga pernah mendadak punya opung. Suruh balik ke Medan, pulang katanya," kata akun ini.
"Itu kayanya nomor masih dipake WA, Un. Doi belum ganti kartu pas kartunya mati," kata akun lainnya.
"Samaaa ahaha. Dapet nomor daur ulang si merah ini," tulis akun ini.
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, pengunggah mengungkapkan bahwa provider nomor kartu SIM baru miliknya adalah Telkomsel.
Hingga Rabu (22/3/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 2,2 juta kali, disukai 30.800 pengguna Twitter, dan di-retweet 5.921 kali.
Lalu, bagaimana tanggapan Telkomsel atas hal ini?
Penjelasan Telkomsel
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H. Bramono mengungkapkan, aturan dan sistem yang ada tidak memungkinkan ada satu nomor seluler bisa digunakan oleh dua atau lebih pengguna.
"Atau satu nomor tidak dapat didaftarkan lebih dari satu NIK dan KK," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, ini sesuai dengan aturan registrasi kartu SIM prabayar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa provider telepon dapat memanfaatkan kembali nomor telepon seluler yang sudah tidak digunakan lagi.
Pelanggan yang nomornya melewati masa tenggang lebih dari 60 hari, maka nomor tersebut bisa diberikan kepada pengguna baru.
Hal ini sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional.
Ketika nomor ini dimiliki pelanggan baru, akun media sosial yang terhubung dengan akun pengguna lama bisa saja masih aktif meski nomornya tidak berlaku lagi untuk orang itu.
Walaupun demikian, Saki menegaskan bahwa daur ulang nomor seluler itu hanya dapat dilakukan untuk nomor yang sudah lama expired atau hangus karena tidak diisi pulsa atau paket internet.
Cara mengaktifkan nomor hangus
Sementara itu, Saki menambahkan bahwa pelanggan bisa mengaktifkan kembali nomor ponsel miliknya yang telah hangus atau melewati batas akhir masa tenggang isi pulsa.
Jika diaktifkan kembali sebelum 60 hari, nomor tadi bisa kembali digunakan dan tidak diberikan ke pelanggan lain.
Berikut metode yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel:
Untuk mengaktifkan nomor Telkomsel Prabayar, pelanggan harus menyiapkan NIK di KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada saat berlangganan, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/22/191500365/ramai-soal-nomor-sim-baru-langsung-tersambung-di-grup-wa-tak-dikenal-ini