Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buka portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id untuk Buat Akun SNPMB 2023

Proses pembuatan akun ini akan berakhir pada 9 Februari 2023 untuk akun sekolah dan 15 Februari 2023 untuk akun siswa.

Pembuatan akun ini merupakan salah satu syarat wajib bagi sekolah dan siswa untuk bisa mendaftar Seleksi Nasional Bersama Prestasi (SNBP) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Bersama Tes (UTBK SNBT).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui tiga jalur. Hanya saja, ada perbedaan nama dan beberapa teknis mulai tahun ini.

SNBP 2023

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, SNBP berfokus pada pemberian penghargaan atas kesuksesan pembelajaran menyeluruh di pendidikan menengah.

Seleksi jenis ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) tahun-tahun sebelumnya.

SNBP akan dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.

Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sementara pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada 2023 dengan kuota masing-masing PTN 20 persen.

Pendaftaran SNBP 2023 akan dimulai pada 14-28 Februari 2023 dan hasilnya diumumkan pada 28 Maret 2023.

SNBT 2023 akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecehan masalah. Artinya, tak ada lagi tes mata pelajaran.

Peserta nantinya akan menghadapi tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Dengan skema ini, diharapkan dapat menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur SNBT.

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023.

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 akan dimulai pada 23 Maret-14 April 2023.

Seleksi Mandiri oleh PTN

Jalur terakhir adalah seleksi mandiri yang dilakukan oleh PTN. Pemerintah nantinya akan mengatur agar proses seleksi diselenggarakan secara lebih transparan.

Hal ini dilakukan dengan mewajibkan PTN untuk melasnakan beberapa hal sebelum dan setelah proses seleksi secara mandiri.

Mendikbudristek juga akan mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan, sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.

Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/09/134500165/buka-portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id-untuk-buat-akun-snpmb-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke