Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Pelaku Eks Napiter Nusakambangan

KOMPAS.com - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.

Bom meledak ketika anggota polisi Mapolsek Astanaanyar sedang berkumpul untuk menggelar apel pagi.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kronologi bermula dari pelaku bom bunuh diri yang merangsek masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar.

Pelaku bom bunuh diri yang berhasil menerobos sempat mengacung-acungkan senjata tajam dan setelahnya ledakan terjadi.

Berikut beberapa fakta di balik ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.

1. Pelaku bom bunuh diri eks napiter Nusakambangan

Dilansir dari Kompas.com, pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar adalah Agus Sujatno.

Dia sebelumnya pernah mendekam di Nusakambangan selama 4 tahun karena kasus terorisme. 

Hal tersebut diketahui setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit memaparkan kronologi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim," ujar Listyo.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," tambahnya.

Listyo menambahkan bahwa bebasnya Agus menjadi perhatian lantaran pelaku bom bunuh diri ini termasuk narapidana yang sulit dilakukan deradikalisasi.

Bahkan, lanjut Listyo, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar berstatus merah.

Itu artinya proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda dengan alasan Agus sulit untuk diajak bicara bahkan cenderung menghindar.

Selama mendekam di Nusakambangan, Agus ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih.

3. Pesan KUHP kafir di sepeda motor

Diketahui, Agus sempat menunggangi motor Suzuki Shogun berwarna biru sebelum dirinya merangsek masuk ke Mapolsek Astanaanyar dan meledakkan diri.

Dikutip dari Tribunnews, motor tersebut ditinggal begitu saja oleh Agus di sekitaran Mapolsek Astanaanyar.

Motor Suzuki Shogun yang sempat ditunggangi pelaku bom bunuh diri ini menyedot perhatian karena selembar kertas yang menempel pada plat nomor.

Di situ, tertulis kalimat "KUHP Hukum Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan Qs 9:29".

Agus yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar tingal di sebuah rumah kos di RT 007/ RW 002, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Di rumah tersebut Agus tinggal bersama istri (R) dan anaknya. Namun menurut pengakuan tetangga, pelaku dikenal jarang bergaul bahkan pendiam.

"Kita kan enggak tahu ya. Kok jauh-jauh. Terus hari itu balik sebentar terus sudah pergi. Kalau saya tanya katanya tukang parkir," kata tetangga pelaku, Endang, kepada Kompas.com pada Rabu (7/12/2022).

Kepribadian Agus yang tertutup lantas memantik rasa penasaran dari Endang sehingga ia menanyakan keberadaannya kepada R.

Tapi, R hanya menjawab bahwa Agus tengah mencari pekerjaan demi mendapatkan modal untuk berjualan pukis.

5. Korban 11 orang, 1 anggota polisi tewas

Ledakkan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar menyebabkan 11 orang mengalami luka-luka, sementara satu anggota polisi dilaporkan tewas.

Korban luka-luka terdiri dari 10 anggota kepolisian dan satu warga. Sementara, korban tewas adalah Aiptu Sofyan.

Aiptu Sofyan gugur ketika berusaha mengadang Agus yang berusaha merangsek masuk ke dalam Mapolsek Astanaanyar.

Atas peristiwa memilukan ini, Aiptu Sofyan sudah dimakamkan oleh pihak keliuarga di pemakaman Sukahaji, Bandung pada Rabu (7/12/2022) sore.

Sementara itu, tubuh Agus yang seketika tewas setelah bom yang dibawanya meledak langsung tercecer menjadi beberapa bagian.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.

"Iya betul. Dugaan bunuh diri," katanya.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara | Editor: Reni Susanti, David Oliver Purba, Rachmawati, Riska Farasonalia, Editor Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/08/120000965/bom-bunuh-diri-mapolsek-astanaanyar-pelaku-eks-napiter-nusakambangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke