Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Anda Termasuk Penerima STB Gratis? Cek di Sini!

Menurut Indonesia Baik, ada sebanyak 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara cuma-cuma ke seluruh wilayah Indonesia.

Sumber bantuan tersebut berasal dari stasiun TV yakni sebanyak 5,7 juta unik dan dari Kominfo sekitar 1 juta unit.

Penerima STB gratis

Distribusi STB gratis ini disalurkan kepada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah.

Kelompok tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendapatkan STB gratis.

Bagi penerima yang sudah terdaftar dalam DTKS, maka tidak perlu lagi melakukan pendaftaran pengajuan.

Sementara itu, rumah tangga miskin yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Khusus di DKI Jakarta, penerima STB gratis yaitu rumah tangga miskin yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Khusus wilayah Jabodetabek, pengecekan penerima STB gratis bisa diakses melalui https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Dilansir dari laman instagram resmi @kemenkominfo, berikut cara cek penerima bantuan set top box gratis:

  • Kunjungi laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Selanjutnya, klik "Pencarian"
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.

Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Jika pengguna mengalami kendala dalam mengakses website, dapat segera menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Pengajuan STB gratis

Sementara itu, bagi masyarakat rumah tangga miskin yang termasuk ke dalam kategori penerima STB gratis namun belum menerima sampai 2 November 2011 lalu, maka bisa melakukan pengajuan.

Pengajuan dilakukan secara mandiri dengan cara mendaftarkan diri melalui call center 159.

Atau, Anda juga menghubungi chat bot WhatsApp 08118202208 dan ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Penghentian saluran TV analog di Indonesia

Sebagai informasi, Kominfo telah menghentikan siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan sebanyak 514 wilayah di Indonesia melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial," jelas Johnny, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).

Adapun pada 2 November 2022, ada sebanyak 222 kabupaten kota yang saluran TV analognya dimatikan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/05/180500665/apakah-anda-termasuk-penerima-stb-gratis-cek-di-sini-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke