Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, ada 1,019 juta pekerja yang menerima BSU tahap 4.
Dengan demikian, BSU tahun ini sudah disalurkan kepada 8.168.987 pekerja dari tahap pertama hingga keempat.
"Sudah 55,8 persen dari target penyaluran BSU 2022," kata Anwar kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Anwar menuturkan, Kemnaker saat ini masih menunggu data pekerja penerima BSU gelombang selanjutnya dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika data tersebut sudah diterima, pihaknya akan mengusahakan pencairan BSU tahap 5 di awal pekan depan.
"Kami usahakan (pencairan pekan depan), akhir minggu data kami terima, awal minggu depan cair," jelas dia.
Sebelumnya, Anwar memastikan bahwa pencairan BSU akan dilakukan sampai semua pekerja yang memenuhi syarat menerimanya.
Para penerima BSU yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dan disalurkan satu kali.
Syarat yang dimaksudkan adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Direncanakan, BSU kali ini menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.
Untuk mengetahui status pekerja sebagai penerima BSU atau tidak, ada dua cara yang bisa dilakukan.
Pertama, pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker. Ikuti langkah berikut:
Kedua, pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkahnya:
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/04/193000165/bsu-tahap-4-sudah-cair-apakah-akan-menjadi-yang-terakhir-