KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lembaga negara yang paling rendah mendapat kepercayaan anak muda versi survei CSIS.
Center for Strategic and International Studies (CSIS) merilis survei bertajuk Pemilih Muda dan Pemilu 2024: Dinamika dan Preferensi Sosial Politik Pascapandemi, Senin (26/9/2022).
Survei yang dilakukan pada 8-13 Agustus 2022 ini menyasar penduduk Indonesia berusia 17-39 tahun yang dikategorikan sebagai pemilih muda.
Salah satu hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan anak muda terhadap 11 lembaga negara yakni TNI, Presiden, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Secara keseluruhan, rata-rata tingkat kepercayaan anak muda terhadap lembaga negara tersebut mencapai 75,3 persen.
Dalam survei tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga yang paling dipercayai oleh anak muda.
Sementara lembaga yang paling tidak dipercaya atau yang paling rendah tingkat kepercayaanya adalah DPR RI dengan 56,5 persen.
TNI menduduki peringkat teratas sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi, yakni 93,5 persen.
Berikut daftar lengkap kepercayaan anak muda pada 11 lembaga negara, berdasarkan survei CSIS:
Kebebasan menyampaikan kritik
Selain itu, survei CSIS tersebut juga menunjukkan bahwa sebanyak 43,9 persen pemilih muda mengaku tidak bebas menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Sebanyak 54,3 persen responden merasa bebas mengkritik pemerintah, sementara 1,8 persen lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
"Ada satu indikator yang publik di populasi muda ini terbelah, terutama soal kebebasan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam konferensi pers, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, hasil tersebut menjadi salah satu faktor penilaian kepuasan publik terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Kendati demikian, beberapa indikator kebebasan sipil lainnya tergolong cukup baik.
Dalam hasil survei tersebut, responden yang merasa bebas menyampaikan pendapat di muka umum ada sebanyak 71,1 persen.
Kemudian kebebasan pers (71,1 persen), bebas berekspresi di ruang publik (73,7 persen), bebas berserikat, berkumpul, dan berorganisasi (82 persen), serta kebebasan akademik (82,7 persen).
Metodologi survei
Sebagai informasi, penarikan sampel dalam survei ini sepenuhnya dilakukan secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
Penarikan sampel ini mempertimbangkan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah penduduk pada setiap provinsi, proporsi perempuan dan laki-laki, serta kategori desa dan kota.
Jumlah responden yang terlibat sebanyak 1.200 orang dari 34 provinsi.
Setelah dilakukan proses kendali mutu, data yang valid untuk dianalisis sebesar 1.192 sampel dengan margin of error sekitar 2,84 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/27/063000865/dpr-ri-lembaga-paling-tidak-dipercaya-anak-muda-versi-survei-csis