KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi tersalurkan ke rekening penerima pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, sebanyak 1,357 juta pekerja telah menerima bantuan tunai langsung (BLT) subsidi gaji ini.
"Sudah (disalurkan pada hari ini), ada 1,357 juta (penerima)," ujar Anwar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Sama seperti tahap 1 dan tahap 2, besaran BSU tahap 3 senilai Rp 600.000 yang dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 3?
2 cara cek BSU tahap 3
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak, bisa mengeceknya secara online melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
1. Cek BSU via kemnaker.go.id
Cara pertama cek penerima BSU tahap 3 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:
2. Cek BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bukan hanya laman resmi Kemnaker, pengecekan penerima BSU tahap 3 bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkahnya:
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan penerima BSU 2022.
Sebelum cair ke rekening para pekerja, program BSU terlebih dahulu melalui beberapa proses sebagai berikut:
Adapun program ini, dikhususkan bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 dari Kemnaker:
Penerima BSU tapi tak kunjung cair
Apabila saat melakukan cek BSU tahap 3 pekerja terdaftar sebagai penerima tetapi tidak kunjung tersalurkan, kemungkinan karena rekening sudah tidak aktif lagi atau tidak valid.
Dilansir dari unggahan Twitter @KemnakerRI, Jumat (23/9/2022), pekerja bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.
Selanjutnya, perusahaan akan menyampaikan perbaikan tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran BSU senilai Rp 600.000 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/26/174400565/bsu-tahap-3-resmi-cair-hari-ini-ini-cara-cek-penerimanya-