Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil dan Harta Kekayaan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia menjadi hakim agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dilansir dari Kompas.com, (23/9/2022), Sudrajad Dimyati ditetapkan bersama sembilan orang lain, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.

Berikut profil dan harta kekayaan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati:

Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Dilansir dari laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Hakim Agung Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta, pada 27 Oktober 1957.

Sudrajad Dimyati menempuh pendidikan strata satu Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia.

Kemudian, Dimyati melanjutkan strata dua di kampus yang sama, dengan jurusan Ilmu Hukum.

Dilansir dari Kompas.com (23/9/2022), Sudrajad pernah menduduki sejumlah posisi sebelum menjadi hakim agung.

Ia pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2008. Empat tahun kemudian, Sudrajad mendapat tugas menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku.

Sudrajad Dimyati juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.

Selang satu tahun, Sudrajad diangkat menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Saat itu, ia pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi calon hakim agung di Komisi III DPR RI.

Namun, ia gagal lantaran diterpa isu suap di toilet DPR yang turut menyeret Bahruddin Nashori, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada 2014, Sudrajad lolos seleksi calon hakim agung usai kembali diusulkan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati

Merujuk pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudrajad Dimyati terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2022.

Tercatat, Sudrajad Dimyati memiliki kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar.

Kas dan setara kas menjadi penyumbang kekayaan paling besar Sudrajad, yakni senilai Rp 8 miliar.

Selain itu, hakim agung ini juga memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar.

Total ada delapan tanah dan bangunan yang dimiliki pria berusia 65 tahun, tersebar di Jakarta Timur, Sleman dan Bantul, Yogyakarta.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati lainnya berupa alat transportasi dan mesin, serta harta bergerak lain dengan nilai masing-masing Rp 209 juta dan 40 juta.

Dalam laporan harta kekayaan, Sudrajad Dimyati tercatat tidak memiliki utang, sehingga total bersih harta kekayaannya adalah Rp 10.777.383.297.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan

  • Tanah dan bangunan seluas 151 meter persegi per 140 meter persegi di Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 471.963.000.
  • Tanah seluas 767 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 190.000.000.
  • Tanah seluas 1113 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 190.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi per 120 meter persegi di Bantul, warisan: Rp 248.880.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 430 meter persegi per 191 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 414.317.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 121 meter persegi per 180 meter persegi di Yogyakarta, hasil sendiri: Rp 647.980.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi per 120 meter persegi di Bantul, hasil sendiri: Rp 248.880.000.
  • Tanah seluas 223 meter persegi di Sleman, hasil sendiri: Rp 43.776.000.

2. Alat transportasi dan mesin

  • Motor Honda Vario 2011, hasil sendiri: Rp 9.000.000.
  • Mobil Honda MPV 2017, hasil sendiri: Rp 200.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000.

4. Kas dan setara kas

Harta kas dan setara kas milik Sudrajad dilaporkan senilai Rp 8.072.587.297.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/23/160100665/profil-dan-harta-kekayaan-sudrajad-dimyati-hakim-agung-pertama-yang-jadi

Terkini Lainnya

Perebutan Tiket Terakhir Menuju Olimpiade Paris, Kapan Babak Play-off Indonesia Vs Guinea U23?

Perebutan Tiket Terakhir Menuju Olimpiade Paris, Kapan Babak Play-off Indonesia Vs Guinea U23?

Tren
Ramai soal 'Heatwave' Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Ramai soal "Heatwave" Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Tren
Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Tren
Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Tren
Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke