Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

Sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi pengacara pengganti Bharada E.

Hal ini setelah Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Berikut fakta seputar pencabutan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E:

1. Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara lewat surat

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022), Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

2. Polri mengkonfirmasi pencabutan Deolipa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bahara E.

"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Ia juga menepis kabar bahwa Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.

"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," tegasnya.

3. Pengacara baru ditunjuk

Sebagai pengganti Deolipa, Andi menyebut, Bareskrim telah menunjuk pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.

Sosok Ronny merupakan pengacara yang juga merupakan politikus PDI-P. Dia ditunjuk sebagai pengacara secara langsung oleh orang tua dan Bharada E.

Ronny mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Menurutnya, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah dikenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

4. Tanda tanya pencabutan kuasa Deolipa

Pencabutan kuasa Deolipa sebagai pengacara Bharada E menimbulkan tanda tanya publik.

Sebagaimana diketahui, sejak didampingi oleh Deolipa dan Burhanuddin, Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dari keterangannya sebelumnya.

Di mana Eliezer mengaku tak ada baku tembak di rumah sebagaimana dinarasikan sebelumnya.

Menurutnya, peristiwa yang sebenarnya adalah Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J.

5. Sempat disentil Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus sempat menyentil Deolipa karena seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigaddir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus.

Menurutnya, Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacara, tetapi karena kinerja polisi.

Ia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa sebenarnya karena ancaman hukuman kasus tersebut cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

Dengan kesal, Agus menyatakan, tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilannya.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/12/193100665/fakta-dicabutnya-deolipa-yumara-sebagai-pengacara-bharada-e

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke