Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 22 Ruas Jalan di Jakarta yang Diubah Namanya oleh Anies

Anies Baswedan mengubah 22 nama ruas jalan tersebut dengan nama-nama tokoh Betawi.

Anies menyebut, nama-nama jalan tersebut diubah menjadi nama tokoh Betawi sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh sejarah atas jasanya dalam perjalanan dan tumbuh kembang Kota Jakarta.

Menurutnya telah banyak sosok Betawi yang dilahirkan menjadi pribadi yang selama hidupnya memberi kemajuan.

Karena itulah, nama tokoh tersebut layak diberi penghargaan dengan dipasang menjadi nama jalan.

Daftar nama jalan yang diubah beserta perubahannya

Berikut ini daftar jalan yang diubah Anies beserta nama barunya:

Masih ada tempat lain yang akan diubah

Anies menyebut, usai 22 nama jalan baru yang diresmikan pada 20 Juni 2022, akan ada sejumlah tempat lain yang akan diubah memakai nama tokoh Betawi.

Hal ini menurutnya karena ada banyak nama tokoh yang diabadikan supaya masyarakat dan generasi muda mengenal jasa tokoh-tokoh tersebut.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa nama-nama yang berjasa amat banyak. Kami akan mengerjakan secara bergelombang, ini adalah satu gelombang awal dan nanti harapannya semua mereka yang berjasa bisa punya catatan di kota ini," papar Anies.

Warga harus datang ke dukcapil

Perubahan jalan ini tentu saja berimbas pada perubahan data administrasi kependudukan masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zuddan Arif Fakrulloh mengatakan, warga yang tinggal di tempat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.

"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan jalan ini maka KK, KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA) harus dibuat baru.

Zudan menyampaikan Kemendagri akan mendukung penggantian dokumen kependudukan secepatnya.

“Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI termasuk menyediakan tambahan blanko KTP-el,” kata Zudan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lain yang terkait.

"Untuk mengurusnya penduduk bisa datang ke Dukcapil atau Dinas Dukcapil yang jemput bola ke RT/RW. Kepada penduduk yang dewasa langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK," jelas Zudan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/25/170000765/daftar-22-ruas-jalan-di-jakarta-yang-diubah-namanya-oleh-anies

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke