Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkes Soroti Aturan Kantor yang Minta Tes PCR Negatif Setelah Kena Covid-19

Sesuai aturan Kemenkes, pasien Covid-19 bisa langsung kembali beraktivitas di hari kesepuluh setelah melakukan masa isolasi mandiri tanpa melakukan tes PCR terlebih dahulu.

Hal tersebut ditandai dengan perubahan status warna di aplikasi PeduliLindungi dari hitam menjadi hijau.

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pasein Covid-19 yang sudah menjalani masa isolasi mandiri selama 10 hari tidak berpotensi menyebarkan virus Corona.

“Kalau sudah isolasi selama 10 hari ini artinya resiko penularan sudah tidak ada,” jelasnya melalui pesan singkat, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Oleh karena itu, Kementerian tidak mewajibkan pasien Covid-19 untuk melakukan tes PCR ulang jika sudah menjalankan masa isolasi mandiri selama 10 hari.

Hanya saja, bagi pasien yang masih bergejala di hari kesepuluh masa isolasi mandiri, Nadia mengimbau agar menambah masa isolasi selama 3 hari lagi.

Jadi apabila sejumlah kantor masih meminta bukti negatif tes PCR, Nadia menyorotinya sebagai kebijakan yang bersifat lokal.

“Mengenai kebijakan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium (melalui tes PCR) ini bisa diambil sebagai kebijakan lokal,” imbuhnya.

Exit test PCR cukup sekali

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kemenkes telah menyederhanakan exit test bagi pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pada Selasa (22/2/2022).

“Mulai 22 Februari, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” katanya, dilansir dari laman Kemenkes.

Artinya, pasien Covid-19 hanya perlu melakukan exit test satu kali saja, yaitu pada hari kelima sejak dinyatakan positif Covid-19.

Apabila hasil exit test PCR negatif, maka status warna di aplikasi PeduliLindungi otomatis berubah dari warna hitam ke hijau.

Adapun jika hasil exit test PCR masih positif, pasien Covid-19 dapat melanjutkan masa isolasi mandiri sampai hari kesepuluh.

Di hari kesepuluh, masa isolasi mandiri pasien Covid-19 dinyatakan telah selesai sehingga status warna di aplikasi PeduliLindungi otomatis kembali berwarna hijau.

Pasien Covid-19 yang telah menjalani masa isolasi selama 10 hari tidak diwajibkan melakukan tes PCR ulang.

Sempat dikeluhkan masyarakat

Sebelumnya, aturan exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 dengan hasil negatif, kemudian dilanjutkan untuk tes PCR kedua pada H + 6 di hari berikutnya.

Kendati demikian, Kemenkes mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi yang tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau.

Padahal hasil tes PCR kedua, yakni pada H + 6 telah menunjukkan hasil negatif.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022), warganet membagikan pengalaman mereka melalui media sosial TikTok.

Mereka mengaku, warna status PeduliLindungi tak kunjung berubah, meskipun hasil tes sudah negatif Covid-19.

"Tes PCR sudah negatif tapi status di PeduliLindungi masih berwarna hitam?" tulis sebuah akun di TikTok.

"Kemarin PCR tanggal 2 positif terus tanggal 7 tes dan negatif. Tanggal 8 masuk ke PeduliLindungi negatif eh kemarin pas mau keluar ngecek PeduliLindungi positif," tulis salah satu akun.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Kemenkes akhirnya menyederhanakan exit test PCR yang semula dua kali menjadi hanya satu kali saja.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/28/173000765/kemenkes-soroti-aturan-kantor-yang-minta-tes-pcr-negatif-setelah-kena-covid

Terkini Lainnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke