Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis, Siapa Saja?

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022.

Vaksin booster atau vaksin penguat adalah dosis vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap Covid-19 karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.

Vaksin booster: gratis dan berbayar

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 dilakukan melalui dua mekanisme yaitu program pemerintah dan mandiri.

"Untuk (vaksinasi booster) program pemerintah pasti gratis, sedangkan yang mekanisme mandiri berbayar," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Program vaksinasi booster gratis

Nadia mengatakan bahwa program vaksinasi booster gratis dari pemerintah ini diperuntukkan untuk dua kriteria, yakni lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diatur pada Pasal 14 ayat 2 bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk PBI atau tidak bisa dengan mengecek di akun BPJS Kesehatan, dengan syarat sudah pernah mendaftar BPJS Kesehatan.

Peserta bisa mengecek kepesertaan PBI melalui 4 cara yakni melalui situs BPJS Checking, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, Chat Assistant dan Voice Interaktif, dan mengunjungi petugas BPJS Kesehatan.

Vaksinasi booster mandiri

Sementara, untuk vaksinasi booster mandiri ialah vaksinasi yang berbayar dan ditujukan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun di luar kriteria lansia dan PBI.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyampaikan, perkiraan biaya vaksinasi booster sekitar Rp 300.000.

"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp 300.000," ujar Menkes Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021).


Vaksin yang digunakan untuk vaksin booster

Nadia mengungkapkan, jenis vaksin yang bakal digunakan untuk penerima program vaksinasi booster pemerintah maupun vaksinasi mandiri bisa sama.

"Jenis vaksin yang digunakan pada program pemerintah dengan yang mandiri bisa sama," ujar Nadia.

Ia mengatakan, rencananya pemerintah bakal menggunakan semua jenis vaksin Covid-19.

Untuk dosis yang diberikan pada vaksinasi booster sebanyak satu kali suntikan.

"Sama seperti dosis sebelumnya, kecuali jenis Moderna atau Pfizer yang mungkin diberikan hanya setengah dosis saja," lanjut dia.

Sebagai catatan, satu dosis penyuntikkan vaksinasi Covid-19 umumnya berkisar 0,5 mg.

Jumlah dosis yang disediakan

Adapun stok vaksin yang dibutuhkan untuk vaksinasi booster ini setidaknya 230 juta dosis.

Menkes Budi mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah mengamankan 113 juta dosis vaksin.

"Memang vaksinasi booster ini kita butuhnya 230 juta (dosis), kita sudah secure (amankan), pemerintah 113 juta (dosis)," ujar Menkes Budi.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/05/135135665/kriteria-penerima-vaksin-booster-gratis-siapa-saja

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke