Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Minta Kapolda dan Kapolres Tak Sowan ke Ormas Bermasalah, Ini Kata Kompolnas

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021, Jumat (3/12/2021) di Bali.

"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan," kata Jokowi.

"Benar ini, saya tanya Pak Kapolres, kenapa bapak melakukan ini?" sambung dia.

Jokowi menegaskan, untuk menciptakan daerah yang kondusif bukan berarti harus menyambangi ormas-ormas yang berbuat onar.

Menurut dia, tindakan itu justru membuat kewibawaan polisi menurun.

Tanggapan Kompolnas

Menanggapi hal itu, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung arahan Jokowi tersebut.

Dia menuturkan, selama ini memang ada kapolres dan kapolda yang sowan ke ormas-ormas bermasalah dengan alasan menjaga situasi wilayahnya kondusif.

"Tapi kami menganggap justru kontra-produktif dengan upaya penegakan hukum jika yang dikunjungi adalah ormas yang sering membuat ribut," kata Pinky, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

"Arahan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Polri bertugas melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum untuk mewujudkan harkamtibmas," sambung dia.

Artinya, sowan ke ormas yang sering membuat onar justru berkebalikan dari tugas Polri.

Ponky menjelaskan, masyarakat akan melihat polisi permisif dengan tindakan ormas yang sering membuat ribut, menganggap polisi membela ormas tersebut, dan wibawa polisi akan jatuh.

Di sisi lain, dari kaca mata ormas yang sering ribut, polisi akan dianggap membela mereka dan membiarkannya.

"Ormas-ormas itu menganggap dirinya adalah kawan polisi, sehingga hal ini melemahkan upaya penegakan hukum karena tingkah membuat keributan akan menjadi-jadi," jelas dia.

Jika berasalan ingin merangkul semua pihak untuk menjaga ketertiban, menurut dia, kapolres dan kapolda tak perlu harus sowan ke ormas.

Sebab, mereka bisa mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh pemuda, dan media massa.

"Ajak mereka untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas dan sampaikan bahwa polisi akan menindak tegas orang-orang yang mengganggu harkamtibmas," ujar dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/04/200000665/jokowi-minta-kapolda-dan-kapolres-tak-sowan-ke-ormas-bermasalah-ini-kata

Terkini Lainnya

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke