Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

KOMPAS.com – Para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) saat ini dapat mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki mengatakan, peserta program Sehati yakni UMK dengan produk yang terkategori dikenai kewajiban bersertifikat halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Jadi, program Sehati ini hanya dapat diikuti bagi pelaku UMK dengan produk seperti diatur dalam Pasal 1 UU JPH," ujar Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Sejumlah produk yang bisa mengikuti program sertifikasi halal gratis ini di antaranya barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Adapun program Sertifikasi Halal Gratis Kemenag dibuka sejak launching pada 8 September 2021 sampai dengan pertengahan Desember 2021. 

"Atau sampai kuota kuota tahun ini terpenuhi," katanya lagi.

Adapun sejumlah syarat umum yang diperlukan untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis bagi para pelaku UMK tersebut yakni sebagai berikut:

Para pelaku UMK juga wajib memenuhi sejumlah syarat khusus sebagai berikut:

Berikut ini alur melakukan pendaftaran sertifikasi halal gratis:

1. Akses laman sehati.halal.go.id atau langsung melalui laman SIHALAL di ptsp.halal.go.id

2. Pada laman ptsp.halal.go.id lakukan beberapa hal berikut:

  • Membuat akun dan aktivitasi akun
  • Login dengan username dan password yang didaftarkan
  • Pilih asal usaha dalam negeri: Entry NIB
  • Lengkapi data pelaku usaha
  • Membuat pengajuan pendaftaran
  • Pilih jenis daftar: pendaftaran melalui fasilitasi dan entry kode
  • Melengkapi dokumen persyaratan pengajuan
  • Mengirim dokumen pengajuan

3. Pelaku usaha menerima Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) setelah disyaratkan lolos verifikasi

4. LPH melakukan pemeriksaan produk atas dasar STTD

5. MUI menetapkan kehalalan produk dengan output Ketetapan Halal

6. BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal

Adapun untuk kode pendaftaran yakni sebagai berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/28/080500065/syarat-dan-prosedur-pendaftaran-sertifikasi-halal-gratis-bagi-umk

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke