Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Ini Alasannya

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan adanya penundaan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk formasi guru.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam laman resmi Guru PPPK Kemdikbud melalui Pengumuman Nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani membenarkan hal tersebut.

“Pengumuman ditunda karena sedang menyelesaikan pengolahan data,” ujar Nunuk saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pengumuman selanjutnya akan dilakukan menunggu pengumuman resmi setelah selesai dilakukannya pembahasan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menurutnya, penundaan tak akan merugikan para peserta.

Hal itu seperti disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR pada 23 September 2021.


Jadwal terbaru pengumuman PPPK

Sebagaimana diberitakan, hasil seleksi kompetensi 1 Guru PPPK semula dijadwalkan pada hari ini, Jumat, 24 September 2021.

Namun dengan adanya penundaan ini maka pengumuman dan jadwal terbarunya akan disampaikan lebih lanjut.

Jadwal terbaru pengumuman PPPK disebutkan akan diumukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/24/201500765/pengumuman-hasil-seleksi-pppk-guru-ditunda-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke