KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) 2010-2019.
Dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau Rp 430.834.067.529 (kurs 14.268).
Selain itu, ada kerugian negara senilai 63.750 dollar AS dan Rp 2,13 miliar, setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.
Berikut jejak politik Alex Noerdin...
Alex Noerdin mengawali kariernya sebagai pegawai di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan pada 1981.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 1983, ia dipercaya menjabat sebagai Kasi Perhubungan dan Pariwisata.
Melansir laman resmi DPR, pria kelahiran 9 September 1950 itu kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kodya Palembang pada 1990 dan Kepala Dinas Bappeda di kota yang sama pada 1994.
Pada 1999, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Karier politik Alex Noerdin dimulai saat sukses menduduki kursi Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada 2001. Bahkan, ia bertahan selama dua periode.
Di tengah masa jabatannya pada periode kedua, ia kemudian mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013.
Ia pun terpilih sebagai Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018.
Sebelum menjabat gubernur pada periode kedua, Alex sempat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012, tetapi gagal.
Pada Pemilu 2019, Alex sukses melenggang ke Senayan dari Partai Golkar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) 2020, tercatat kekayaan Alex mencapai Rp 28.029.274.317.
Kekayannya tersebut sedikit berkurang dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 28.179.486.817.
Mayoritas kekayaannya berupa 22 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 20.565.669.750.
Ia juga tercatat memiliki dua mobil, yaitu Toyota Kijang Minibus 1994 dan mobil VW Caravelle Minibus dengan total Rp 165.000.000.
Sementara kekayaannya berupa harta bergerak lainnya mencapai Rp 6.723.500.000 dan Rp 575.104.567 untuk kas dan setara kas.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/17/192900265/jadi-tersangka-kasus-korupsi-berikut-jejak-politik-dan-harta-kekayaan-alex